Telisik Aplikasi Judi Online, Propam Polres Rokan Hilir Periksa Ponsel Anggota Polisi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tim Propam Polres Rokan Hilir (Rohil) melalukan pemeriksaan telepon seluler milik jajaran anggota di Mapolres Rohil, Selasa (25/6/2024). Pemeriksaan ponsel untuk menelisik apakah para personel bhayangkara menggunakan aplikasi yang terhubung ke situs judi online.
Pengecekan dilakukan personel Propam, Aipda Denny Kurniawan, Briptu Artha KP Silalahi dan Briptu Bernando.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto menyatakan, pengecekan terhadap aplikasi judi online oleh Propam Polres Rohil dilakukan untuk menjaga profesionalitas dan integritas personel. Jika anggota polisi kedapatan, AKBP Andrian mengaku akan memberikan tindakan tegas.
"Pengecekan terhadap HP personel dari aplikasi judi online ini juga untuk menjaga wibawa personil Polri, agar tetap profesional dan memiliki integritas, jika kedapatan akan ditindak," tegas AKBP Andrian.
Adapun hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, tim Propam tidak menemukan adanya personel yang memiliki aplikasi judi online.
"Alhamdulillah, sejauh ini tidak terdapat atau tidak ditemukan personel yang memiliki situs atau aplikasi judi online," pungkasnya. (R-02)