Ini Nomor Pengaduan Polisi yang Terlibat Judi Online, Propam Mabes Polri Ajak Warga Melapor
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri membuka hotline layanan pengaduan bagi masyarakat untuk mengawasi dan melapor jika menemukan anggota Polri yang terlibat judi online (judol). Masyarakat bisa melaporkan terkait anggota yang terlibat judi online melalui hotline tersebut.
Adapun hotline layanan pengaduan itu dapat diakses melalui WhatsApp dengan nomor 0855-5555-4141.
“Nomor hotline kami 0855 5555 4141 ini online 24 jam, kita siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silahkan langsung di-WA di situ," tegas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Syahar menjelaskan, aduan masyarakat di hotline itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh petugas.
Lebih lanjut, Syahar mengatakan pihaknya selaku pengawas internal Polri juga telah menerbitkan beberapa Surat Telegram kepada seluruh jajaran terkait upaya pencegahan dan penegakan hukum di kasus perjudian. Dia mengingatkan agar anggotanya tidak terlibat judi online.
"Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan jangan melibatkan diri," tegas dia.
Syahar menyebut tidak akan mentolerir segala bentuk keterlibatan dari anggota Polri terhadap praktik judi online. Dia mengatakan bagi anggota yang terlibat nantinya akan dikenai sanksi etik hingga pidana.
"Mana kala terbukti, seperti sudah saya sampaikan tadi, pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat," tegasnya. (R-03)