Waduh! Imbas Dugaan Pungli, Pj Walikota Didesak Copot Kasatpol PP Pekanbaru
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh tiga personel Satpol PP terhadap warga Pekanbaru, Mardiana, pengamat kebijakan publik Assyari Abdullah mendesak Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru untuk mencopot Kepala Satpol PP Zulfahmi Adrian.
Diketahui, ketiga oknum tersebut meminta uang sebesar Rp3 juta kepada Mardiana untuk pengurusan izin tiga rumah kontrakan yang sedang dibangunnya, yaitu Rp1 juta per rumah. Karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, Mardiana hanya sanggup membayar Rp900 ribu untuk ketiga rumah kontrakan.
Assyari Abdullah menegaskan bahwa tindakan tegas harus segera diambil oleh Pj Walikota.
"Pj Walikota harus mengevaluasi dan segera mencopot Kepala Satpol PP Pekanbaru. Oknum yang terlibat harus diberhentikan dengan tidak hormat. Ini bukan hanya soal uang Rp900 ribu, tetapi masalah pungli dan korupsi yang melibatkan aparatur negara," tegas Assyari.
Dosen komunikasi UIN Suska Riau ini menambahkan bahwa jika Pj Walikota tidak berani mengambil tindakan tegas, klaim bahwa Pekanbaru bebas dari pungli dan korupsi akan menjadi isapan jempol belaka.
"Ini adalah ujian bagi integritas dan komitmen Pj Walikota dalam memberantas korupsi di wilayahnya," ujar Assyari Abdullah.
Ia mengatakan, dalam kepemimpinan, tentu yang paling bertanggung jawab adalah pimpinan OPD. Maka, langkah utama yang harus dilakukan Pj Walikota adalah dengan mengevaluasi dan mencopotnya.
"Kita tak ingin hal-hal seperti ini terus berulang. Karena persoalan Pungli ini sudah jadi rahasia umum," tukasnya. (R-03)