Coblos Ulang 31 TPS di Rokan Hulu, KPU Cetak Ulang Logistik
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sebanyak 35 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Riau, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi beberapa pekan lalu. Daerah yang paling banyak melakukan coblos ulang yakni Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 31 TPS.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengatakan ada 4 kabupaten yang akan melaksanakan PSU, yakni Kabupaten Inhu, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai dan Rokan Hulu. Namun, untuk tiga daerah selain Rokan Hulu, surat suara untuk pelaksanaan PSU sudah tersedia.
"Untuk PSU di Kepulauan Meranti, Inhu dan Kota Dumai nantinya menggunakan surat suara cadangan yang memang sudah disiapkan pada Pemilu lalu, jumlah mencukupi jadi tidak ada persoalan," kata Rusidi Rusdan, Sabtu (22/6/2024).
Sedangkan untuk PSU di Kabupaten Rokan Hulu, jelas Rusidi, surat suara sedang dikoordinasikan untuk dicetak ulang, karena surat suara cadangannya tidak mencukupi dengan jumlah 31 TPS yang menggelar PSU.
"Berapa banyak yang harus dicetak tentu kita sesuaikan berdasarkan hasil dari pemuktahiran data pemilih terbaru, yang jelas jumlah DPT tidak boleh bertambah sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Selain menyiapkan logistik, terang Rusidi KPU juga menyiapkan petugas TPS pada PSU di Kabupaten Inhu, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai, "Petugas TPS-nya, ditangani langsung dari KPU setempat karena jumlah TPS yang menggelar PSU tiga wilayah itu tidak banyak," ucapnya.
Khusus PSU di Kabupaten Rohul lanjut mantan ketua Bawaslu Riau ini, petugas TPS akan dibentuk baru , "Namun kita akan evaluasi petugas KPPS yang lama kalau mereka masih bersedia dan memenuhi syarat, kita akan gunakan mereka kembali," tutupnya. (R-05)