Istri Tewas Minum Racun Rumput Dipicu KDRT, Pria di Rokan Hilir Ditangkap Polisi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Seorang istri di Rokan Hilir nekat meminum racun rumput hingga tewas pada Sabtu (16/6/2024) lalu. Tindakan mengerikan itu ternyata dipicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya dari sangat suami.
Korban bernama Desi MS (28) warga Kepenghuluan Sungai Tapah Kecamatan Tanjung Medan, Rokan Hilir (Rohil) diduga nekat menenggak cairan racun rumput merek Paratop.
Kejadian itu diketahui setelah seorang warga menghubungi kakak ipar korban dan menyampaikan kondisi korban yang mengalami keracunan.
"Kondisi korban diketahui ketika warga Bernama Tiwi menelepon kakak ipar korban dan menyebut bahwa korban telah minum racun," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (19/6/2024).
Mengetahui hal itu, abang korban Yusuf dan istrinya berangkat ke rumah korban yang berada di Kepenghuluan Sungai Tapah, Tanjung Medan. Namun saat itu korban sudah dibawa tetangga untuk mendapatkan pertolongan terdekat, ke rumah seorang bidan Bernama Yuyun.
Yusuf kemudian bergegas ke tempat bidan tersebut. Ketika sampai di rumah bidan itu, terang Kapolres, korban sempat mengadu kepada Yusuf bahwa suaminya jahat sekali. Kepada Yusuf juga diperlihatkan lebam di tangan, pinggul dan paham bekas pukulan.
"Korban juga sempat muntah, lalu Yusuf bersama keluarga membawa korban ke Klinik Abdullah di Bagan Batu tapi arahan dari pihak klinik agar dibawa ke RS Awal Bross Pekanbaru karena disebutkan bahwa ginjalnya sudah bengkak," kata AKBP Andrian.
Yusuf kemudian membawa korban ke RSUD Arifin Ahmad di Pekanbaru dan korban sempat menjalani perawatan selama enam hari. Dari keterangan dokter, disebutkan di dalam tubuh korban terdapat racun.
Pada Sabtu (15/6/2024) tengah malam, korban sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan atas permintaan suami dan juga keluarga korban.
Namun keesokan harinya, Minggu (16/6/2024) pagi, korban dibawa ke rumah Yusuf. Sore harinya, korban masih dalam keadaan berbaring kemudian diperiksa oleh bidan Dewi dan dipastikan bahwa korban sudah meninggal dunia.
Kejadian itu membuat keluarga korban tak terima. Apalagi semasa hidupnya korban sering mendapatkan KDRT dari suaminya Zamian alias Mian aias Aan.
Yusuf kemudian melaporkannya ke Polsek Pujud. Tim Reskrim Polsek Pujud dan Bhabinkamtibmas Sungai Tapah turun melakukan pemeriksaan di TKP dan menemukan adanya sebuah botol racun merek Paratop.
"Dari pengecekan di TKP temukan sebotol racun Paratop. Dari keterangan saksi-saksi diketahui korban nekat menenggak racun karena depresi, sering mengalami KDRT dan rumah tangganya hancur," ujar kapolres.
Sementara keterangan dari bidan Yuyun, membenarkan pada saat dirawat di tempat prakteknya, melihat ada bekas luka lebam di lengan atas kiri dan paha.
Keterangan saksi lainnya Windi, ,korban juga disebut mengalami KDRT saat berada di Bagan Batu Senin (3/6/20224) dengan cara dipukul, dicekik dan bahkan digigit oleh suaminya Zamian alias Aan.
Pada Minggu (16/6/2024) polisi meminta keterangan dari suami korban. Hasil gelar perkara pada Selasa (18/6/2024), Mian ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
"Suami korban ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan di Polsek Pujud," ujar AKBP Andrian. (R-02)