Miris! Uang Lelah Personel Pemadam Karhutla di Kepulauan Meranti Belum Dibayar, Tak Ada Kabar dari BPKAD
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Meski telah berjibaku siang malam untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kepulauan Meranti, namun nasib para personel yang bertugas sangat miris. Hingga saat ini mereka belum menerima uang lelah atas jerih payah mereka selama ini.
Ketidakjelasan mengenai kapan waktu pembayaran uang lelah itu menimbulkan keresahan dan ketidakpuasan para personel damkar. Padahal, tugas yang mereka hadapi di lapangan sangat berat dan berisiko tinggi.
"Saat musim Karhutla, kami bekerja tanpa kenal lelah, siang dan malam, untuk memadamkan api dan menyelamatkan lingkungan. Namun, sampai sekarang, kami belum menerima uang lelah yang dijanjikan. Ini sangat mengecewakan," ungkap seorang personel yang enggan disebutkan namanya kepada SabangMerauke News, Rabu (19/6/2024).
Adapun uang lelah tersebut seharusnya dialokasikan dari anggaran penanggulangan kebakaran di Kepulauan Meranti sebagai uang harian. Uang lelah diberikan kepada personel yang terdiri dari anggota BPBD, TNI, Polri dan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Personel pemadam Karhutla itu mengaku uang lelah harian tersebut sangat penting untuk memenuhi kebutuhan mereka selama menjalankan tugas yang berat dan berisiko.
"Keterlambatan pembayaran uang harian sangat mempengaruhi semangat dan kinerja kami. Kami berharap pihak terkait dapat segera menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
Keterlambatan pembayaran ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan personel, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang manajemen anggaran di tingkat pemerintah daerah.
Para personel berharap ada kepastian mengenai pembayaran uang lelah, agar upaya dan pengorbanan mereka dihargai dengan layak, sesuai dengan motto mereka pantang pulang sebelum padam.
Ia meminta dinas terkait dapat segera menindaklanjuti permasalahan tersebut agar tidak mengganggu operasional dan efektivitas tim penanggulangan kebakaran. Keterlambatan pembayaran tidak hanya berdampak pada kesejahteraan personel, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas penanganan kebakaran di Kepulauan Meranti.
"Kami minta ada tindak lanjut dan klarifikasi tentang kapan pembayaran uang lelah akan dilakukan. Personel penanggulangan karhutla mengharapkan perhatian dan tindakan cepat dari pihak terkait, agar kami dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih tenang dan fokus di masa mendatang," katanya lirih.
Tak Ada Kabar dari BPKAD
Sementara itu Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kepulauan Meranti, Muhlisin mengaku pihaknya sudah lama mengajukan pencairan Ganti Uang (GU) untuk pembayaran uang lelah bagi personel yang melakukan pemadam karhutla. Namun, hingga saat ini, belum ada kabar yang diterima dari BPKAD selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mencairkan anggaran tersebut.
"Kami telah mengajukan pencairan uang GU sejak lama, tetapi sampai sekarang belum ada kabar yang diterima dari BPKAD. Kami berharap masalah ini segera diselesaikan agar personel yang telah bekerja keras dapat menerima hak mereka," ujarnya. (R-01)