8 Tahun Jadi Honorer, Penyandang Disabilitas Ini Terima SK PPPK di Pemprov Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Berjalan dengan tertatih-tatih, Rahmad Asari memasuki ruang Balai Serindit Gedung Daerah Riau, Rabu (19/6/2024). Ia adalah salah satu penerima Surat Keputusan (SK) penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Rahmad juga merupakan PPPK yang lulus seleksi tahun 2023 lalu melalui jalur disabilitas.
Penyerahan SK PPPK diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Rabu (19/6).
Adapun SK PPPK Pemprov Riau di Pekanbaru yang diserahkan sebanyak 569 orang. Dengan rincian 326 SK PPPK tenaga guru, 135 tenaga kesehatan dan 108 tenaga teknis.
Rahmad Asari mengaku senang, lantaran bisa diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Sebab mimpinya menjadi pegawai akhirnya terwujud berkat doa dan usaha.
Apalagi Rahmad sempat dihampiri dan bercengkrama langsung dengan Pj Gubri. Saat itu ia langsung mendapat motivasi dan semangat dari orang nomor satu di Provinsi Riau itu.
Pj Gubri juga bertanya kepada Rahmad sampai bisa diangkat menjadi PPPK Pemprov Riau, dan bertugas di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau.
"Tentunya saya merasa senang dan terharu bisa diangkat menjadi PPPK di lingkup Pemprov Riau. Saya diterima di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau. Terima Kasih Bapak Pj Gubenur Riau, SF Hariyanto yang telah menyerahkan SK PPPK kami," ucapnya.
Pria usia 33 tahun itu menceritakan, sejak tahun 2016 lalu, sudah bekerja sebagai pegawai honorer di SMK N 1 Rambah Hilir, pada Bagian Tata Usaha. Kemudian, pada tahun 2023, dia mencoba keberuntungan dengan ikut tes penerimaan PPPK Pemprov Riau.
"Saya ikut tes PPPK pada tahun 2023 di Rumbai, Pekanbaru, melalui jalur umum untuk penyandang disabilitas. Alhamdulillah saya lulus seleksi. Sebelumnya, pada tahun 2016 saya berkerja menjadi pegawai honorer pada bagian Tata usaha, sebagai Operator Dapodik di SMK N 1 Rambah Hilir, Rokan Hulu," paparnya.
Terakhir, SF Hariyanto menjelaskan alasan sedikit keterlambatan penyelesaian dan penyerahan SK PPPK. Hal ini karena ada beberapa kendala, seperti kesalahan administrasi dan penempatan.
"Alhamdulillah tadi sudah kita serahkan SK PPPK Pemprov Riau di Pekanbaru. Tadi saya tanya ada yang sudah mengabdi sebagai honorer belasan tahun, ada juga tenaga kesehatan di RSUD Arifin Achmad mengabdi 20 tahun sebagai honorer. Karena itu, saya berharap semoga mereka dapat bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya. (R-03)