SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kemendagri: Belum Ada Pj Kepala Daerah yang Ajukan Pengunduran Diri untuk Ikut Pilkada 2024!

13/06/2024  ❘  16:03 WIB • Nasional
Bagikan :
Kemendagri: Belum Ada Pj Kepala Daerah yang Ajukan Pengunduran Diri untuk Ikut Pilkada 2024!

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut belum ada Penjabat (Pj) kepala daerah yang mengajukan surat pengunduran diri karena berniat menjadi kontestan Pilkada 2024. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut belum ada Penjabat (Pj) kepala daerah yang mengajukan surat pengunduran diri karena berniat menjadi kontestan Pilkada 2024. Pengunduran diri tersebut menjadi ketentuan yang diterbitkan Mendagri menyusul terbitnya surat edaran kepada seluruh jajaran Pj kepala daerah di seluruh Indonesia.

"Sampai saat ini belum (belum ada yang mengajukan pengunduran diri," terang Pelaksana Harian (Plh) Kapuspen Kemendagri, Aang Witarsa Rofik saat dikonfirmasi SabangMerauke News, Kamis (13/6/2024).

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melayangkan surat edaran kepada jajaran Penjabat (Pj) kepala daerah se Indonesia, menyusul pelaksanaan Pilkada serentak 2024. 

Adapun surat edaran tersebut diterbitkan Kemendagri pada 16 Mei 2024 lalu. Surat bernomor: 100.2.1.3/2314/SJ ditandatangani oleh Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri  Komjen Pol Tomsi Tohir. 

Surat Kemendagri itu terdiri atas 6 poin pokok yang memuat sejumlah ketentuan dan syarat pencalonan pada Pilkada 2024 sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Termasuk aturan tentang jadwal tahapan Pilkada yang ditetapkan lewat Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Di mana berdasarkan jadwal dan tahapan Pilkada, pendaftaran pasangan bakal calon kepada daerah mulai dibuka KPU pada 27 hingga 29 Agustus mendatang.

Dalam poin keempat surat Kemendagri tersebut disebutkan, bahwa Pj kepala daerah, baik Pj Gubernur, Pj Bupati dan Pj Wali Kota agar menyerahkan administrasi pengunduran dirinya kepada Mendagri, jika ikut mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

"Terhadap Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota yang akan mencalonkan diri pada kontestasi Pilkada serentak nasional 2024, agar administrasi pengunduran dirinya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri selambat-lambatnya 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon sesuai tahapan dan jadwal Pilkada yang ditetapkan KPU RI," demikian isi surat Kemendagri.

Batas Pengunduran Diri 18 Juli 2024

Mengacu pada tahapan Pilkada, KPU telah menetapkan dibukanya masa pendaftaran paslon kepala daerah mulai 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang. Jika dihitung dari jadwal tersebut, maka 40 hari sebelum jadwal pendaftaran jatuh pada tanggal 18 Juli 2024.

Di Provinsi Riau, saat ini terdapat empat pemerintahan daerah yang dikendalikan oleh Penjabat kepala daerah. Yakni Pj Gubernur Riau SF Hariyanto, Pj Bupati Kampar Hambali, Pj Bupati Indragiri Hilir Herman dan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Dari keempat Pj kepala daerah tersebut, berpotensi tiga di antaranya maju di Pilkada 2024. Kemungkinan mereka adalah SF Hariyanto, Hambali dan Herman. Sementara, kecil kemungkinan Risnandar yang merupakan pejabat asal Kemendagri bertarung di Pilkada.

 

Jika SF Hariyanto, Herman dan Hambali maju di pilkada, maka ketiganya paling lambat pada 18 Juli 2024 mendatang, harus mengajukan pengunduran diri ke Mendagri.

Sebelumnya diwartakan, jelang perhelatan Pilkada serentak 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan surat ke sejumlah penjabat kepala daerah yakni Pj Gubernur, Pj Bupati dan Pj Wali Kota. Surat edaran tersebut berisi wajib lapor bagi penjabat kepala daerah yang berkeinginan ikut dalam kontestasi Pilkada.

"Kami juga sampaikan kita tidak menghalangi hak orang berpolitik selagi tidak dicabut hak politiknya. Tapi ada persyaratan yaitu mereka harus mundur dari ASN dengan risiko kehilangan ASN dan jabatannya," kata Menteri Dalam  Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (10/6/2024).

Menurut Tito, Kemendagri memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk mempersiapkan sosok pengganti penjabat kepala daerah yang ikut di kontestasi Pilkada 2024. Soalnya, sesuai mekanisme, pengangkatan Pj Gubernur harus meminta usulan dari DPRD Provinsi setempat. Sementara dalam pengangkatan Pj Bupati dan Pj Wali Kota, juga meminta usulan tiga nama dari DPRD kabupaten/kota dan dari gubernur setempat.

"Kami juga sudah menyampaikan, bahwa kami perlu waktu kira-kira 30 hari untuk mempersiapkan Pj kepala daerah. Karena kita harus kirim surat lagi ke DPRD-nya ke Pj gubernur atau gubernurnya untuk kirimkan nama-nama usulan. Melalui proses lagi, sidang lagi, perlu waktu paling nggak 2-3 minggu. Tidak asal tunjuk saja orang itu," kata Tito.

"Bagi yang ingin running (maju Pilkada), dia harus kita ganti. Itu nggak ada aturan undang-undangnya, tapi kami yang ambil kebijakan karena ada bahasa sebelum satu tahun," kata Tito.

Baliho Pj Gubri SF Hariyanto Bertebaran

Sementara itu, baliho memuat foto wajah Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto mulai bertebaran, Senin (10/6/2024). Baliho tersebut terpasang di sejumlah titik di wilayah Kota Pekanbaru, di antaranya di Jalan Sudirman dan Jalan Arifin Achmad.

Dalam baliho tersebut termuat tulisan mirip kata-kata jargon perjuangan pembangunan daerah. Jargon-jargon seperti ini kerap diusung oleh sejumlah calon kepala daerah yang 'mejeng' di baliho raksasa.

"Bersama Membangun Riau," demikian tulisan di baliho yang berdiri di Jalan Sudirman, Pekanbaru seperti dilihat SabangMerauke News, Senin (10/6/2024). 

Ada lagi tambahan kalimat lain yang berisi tulisan "Bekerja Keras, Bergerak Cepat, Bertindak Tepat. Sudah Teruji". 

Pada bagian atas baliho tersebut, dicantumkan logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Foto wajah SF Hariyanto teriihat tengah melambaikan tangannya. Di bagian bawah namanya tertera tulisan Pj Gubernur Riau.

 

Munculnya baliho-baliho SF Hariyanto ini memicu spekulasi majunya mantan pejabat Kementerian PUPR ini dalam Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Riau tahun 2024. Meski demikian, spekulasi ini belum bisa dikonfirmasi.

SF Hariyanto dilantik menjadi Pj Gubernur Riau pada 29 Februari 2024 lalu oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pelantikannya berlangsung di gedung Kemendagri, Jakarta.

SF Hariyanto saat diangkat menjadi Pj Gubernur Riau, masih berstatus sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau. Setelah ia menjadi Pj Gubernur Riau, Kepala BPKAD Indra diangkat menjadi Pj Sekdaprov Riau.

SF Hariyanto menyisihkan sejumlah kandidat Pj Gubernur Riau yang diusulkan oleh DPRD Provinsi Riau, di antaranya Rektor Universitas Riau Prof Sri Indarti dan Rektor UIN Suska Riau, Prof Khairunnas. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemprov Riau Ikhwan Ridwan menyebut pemasangan baliho Pj Gubernur Riau SF Hariyanto tidak dibiayai oleh APBD Riau. Ikhwan juga menegaskan kalau pemasangan baliho tersebut bukan merupakan program Dinas Kominfo Riau.

"Tidak (dibiayai APBD Riau). Bukan (program Dinas Kominfo Riau)," terang Ikhwan Ridwan singkat, saat dikonfirmasi SabangMerauke News, Senin (10/6/2024). (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Pj Kepala DaerahKemendagriPilkada 2024SabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Tragis! Pekerja PT Salim Ivomas Pratama di Rokan Hilir Tewas Kesetrum Listrik, Alat Egrek Sawit Terkena Kabel PLN

    Tragis! Pekerja PT Salim Ivomas Pratama di Rokan Hilir Tewas Kesetrum Listrik, Alat Egrek Sawit Terkena Kabel PLN

    Daerah •
    13/06/2024 ❘ 13:53 WIB
  • 4 Hari Rapat DPRD-Pejabat Pemkab Kuansing di Hotel Mewah Kota Pekanbaru, Ternyata Tulisan Spanduknya Salah

    4 Hari Rapat DPRD-Pejabat Pemkab Kuansing di Hotel Mewah Kota Pekanbaru, Ternyata Tulisan Spanduknya Salah

    Daerah •
    12/06/2024 ❘ 22:35 WIB
  • Profesor UIR Tegaskan Langkah Pj Wako Risnandar Sudah Tepat, Benahi Internal Pemerintah Sebelum Kebut Program Pembangunan: Jangan Prematur Menilai!

    Profesor UIR Tegaskan Langkah Pj Wako Risnandar Sudah Tepat, Benahi Internal Pemerintah Sebelum Kebut Program Pembangunan: Jangan Prematur Menilai!

    Daerah •
    12/06/2024 ❘ 15:29 WIB
  • Terima Rekomendasi Dukungan Partai NasDem, Asmar Mantapkan Langkah Bertarung di Pilkada Kepulauan Meranti 2024

    Terima Rekomendasi Dukungan Partai NasDem, Asmar Mantapkan Langkah Bertarung di Pilkada Kepulauan Meranti 2024

    Daerah •
    12/06/2024 ❘ 14:36 WIB
  • Inilah 12 Calon Pejabat Eselon Dua Pemprov Riau Lolos Asesmen, Eks Sekda Kuansing Dedy Sambudi Tersisih

    Inilah 12 Calon Pejabat Eselon Dua Pemprov Riau Lolos Asesmen, Eks Sekda Kuansing Dedy Sambudi Tersisih

    Daerah •
    12/06/2024 ❘ 12:24 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan