Mendagri Kirim Surat ke Pj Kepala Daerah, Wajib Mundur dan Diberhentikan Bulan Juli Jika Ikut Pilkada 2024, Pemprov Riau Sudah Terima?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Jelang perhelatan Pilkada serentak 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan surat ke sejumlah penjabat kepala daerah yakni Pj Gubernur, Pj Bupati dan Pj Wali Kota. Surat edaran tersebut berisi wajib lapor bagi penjabat kepala daerah yang berkeinginan ikut dalam kontestasi Pilkada.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh penjabat kepala daerah. Dia meminta penjabat kepala daerah yang hendak berkontestasi di Pilkada 2024 agar melapor ke Kemendagri.
"Kami juga sampaikan kita tidak menghalangi hak orang berpolitik selagi tidak dicabut hak politiknya. Tapi ada persyaratan yaitu mereka harus mundur dari ASN dengan risiko kehilangan ASN dan jabatannya," kata Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (10/6/2024).
Menurut Tito, Kemendagri memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk mempersiapkan sosok pengganti penjabat kepala daerah yang ikut di kontestasi Pilkada 2024. Soalnya, sesuai mekanisme, pengangkatan Pj Gubernur harus meminta usulan dari DPRD Provinsi setempat. Sementara dalam pengangkatan Pj Bupati dan Pj Wali Kota, juga meminta usulan tiga nama dari DPRD kabupaten/kota dan dari gubernur setempat.
"Kami juga sudah menyampaikan, bahwa kami perlu waktu kira-kira 30 hari untuk mempersiapkan Pj kepala daerah. Karena kita harus kirim surat lagi ke DPRD-nya ke Pj gubernur atau gubernurnya untuk kirimkan nama-nama usulan. Melalui proses lagi, sidang lagi, perlu waktu paling nggak 2-3 minggu. Tidak asal tunjuk saja orang itu," kata Tito.
Tito menerangkan, kemungkinan besar pada pertengahan Juli mendatang, Pj kelapa daerah yang ikut Pilkada akan diganti.
"Bagi yang ingin running (maju Pilkada), dia harus kita ganti. Itu nggak ada aturan undang-undangnya, tapi kami yang ambil kebijakan karena ada bahasa sebelum satu tahun," kata Tito.
Sementara itu, Pemprov Riau belum dapat dikonfirmasi apakah sudah mendapat surat konfirmasi dan wajib lapor dari Kemendagri tersebut. Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem tidak menjawab pesan konfirmasi yang dilayangkan SabangMerauke News, Senin (10/6/2024) malam ini.
Baliho Pj Gubri SF Hariyanto Mulai Bertebaran
Sementara itu, baliho memuat foto wajah Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto mulai bertebaran, Senin (10/6/2024). Baliho tersebut terpasang di sejumlah titik di wilayah Kota Pekanbaru, di antaranya di Jalan Sudirman dan Jalan Arifin Achmad.
Dalam baliho tersebut termuat tulisan mirip kata-kata jargon perjuangan pembangunan daerah. Jargon-jargon seperti ini kerap diusung oleh sejumlah calon kepala daerah yang 'mejeng' di baliho raksasa.
"Bersama Membangun Riau," demikian tulisan di baliho yang berdiri di Jalan Sudirman, Pekanbaru seperti dilihat SabangMerauke News, Senin (10/6/2024).
Ada lagi tambahan kalimat lain yang berisi tulisan "Bekerja Keras, Bergerak Cepat, Bertindak Tepat. Sudah Teruji".
Pada bagian atas baliho tersebut, dicantumkan logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Foto wajah SF Hariyanto teriihat tengah melambaikan tangannya. Di bagian bawah namanya tertera tulisan Pj Gubernur Riau.
Munculnya baliho-baliho SF Hariyanto ini memicu spekulasi majunya mantan pejabat Kementerian PUPR ini dalam Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Riau tahun 2024. Meski demikian, spekulasi ini belum bisa dikonfirmasi.
SF Hariyanto dilantik menjadi Pj Gubernur Riau pada 29 Februari 2024 lalu oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pelantikannya berlangsung di gedung Kemendagri, Jakarta.
SF Hariyanto saat diangkat menjadi Pj Gubernur Riau, masih berstatus sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau. Setelah ia menjadi Pj Gubernur Riau, Kepala BPKAD Indra diangkat menjadi Pj Sekdaprov Riau.
SF Hariyanto menyisihkan sejumlah kandidat Pj Gubernur Riau yang diusulkan oleh DPRD Provinsi Riau, di antaranya Rektor Universitas Riau Prof Sri Indarti dan Rektor UIN Suska Riau, Prof Khairunnas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemprov Riau Ikhwan Ridwan menyebut pemasangan baliho Pj Gubernur Riau SF Hariyanto tidak dibiayai oleh APBD Riau. Ikhwan juga menegaskan kalau pemasangan baliho tersebut bukan merupakan program Dinas Kominfo Riau.
"Tidak (dibiayai APBD Riau). Bukan (program Dinas Kominfo Riau)," terang Ikhwan Ridwan singkat, saat dikonfirmasi SabangMerauke News, Senin (10/6/2024). (R-03)