Polsek Senapelan Amankan Pelaku Pencurian yang Sempat Diamuk Massa di Pekanbaru
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Polsek Senapelan, Pekanbaru mengamankan pelaku pencurian yang sempat diamuk massa. Dari pemeriksaan urine terhadap tersangka, hasilnya positif narkoba jenis sabu-sabu.
Pria yang digiring oleh petugas dari Polsek Senapelan berinisial RH yang diduga pelaku pencurian. Aksi tersangka diketahui korban dan sempat diamuk oleh masyarakat sekitar.
Beruntung pihak kepolisian cepat tiba di lokasi sehingga pelaku dapat diselamatkan dari aksi anarkis masyarakat.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim, ‘RH’ ini melakukan pencurian barang yang dianggap bisa dijual salah satunya pagar rumah warga.
"Setelah kami dalami, RH ini melakukan pencurian untuk kebutuhan sehari-hari. Kami juga menetapkan RH ini sebagai tersangka tindak pidana pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara. Akan tetapi setelah dilakukan tes urine tersangka ini positif narkoba jenis sabu," ungkap Kasat Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim.
Polsek Senapelan akan melakukan upaya tegas terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu kamtibmas ditengah masyarakat. (R-05)