SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Gugatan Idris Laena Kandas di MK, Yulisman Melenggang Naik Kelas Jadi Anggota DPR RI Dapil Riau 2

06/06/2024  ❘  22:59 WIB • Politik
Bagikan :
Gugatan Idris Laena Kandas di MK, Yulisman Melenggang Naik Kelas Jadi Anggota DPR RI Dapil Riau 2

Idris Laena saat hadir dalam sidang gugatan di MK beberapa waktu lalu. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Gugatan calon anggota DPR RI Dapil Riau 2, Idris Laena kandas di Mahkamah Konstitusi (MK). MK menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan caleg DPR RI petahana dari Partai Golkar tersebut, Kamis (6/6/2024).

Gugatan yang diajukan Idris Laena teregister dengan nomor perkara 208-02-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 disidangkan dalam panel 1 hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan ditolaknya permohonan Idris Laena oleh MK ini, maka Yulisman akan melenggang menjadi anggota DPR RI Dapil Riau 2. Yulisman sukses naik kelas dari Ketua DPRD Provinsi Riau menjadi legislator di Senayan periode 2024-2029. Ia merupakan caleg DPR RI peraih suara terbanyak dari Partai Golkar di Dapil Riau 2.

Sementara itu, Idris Laena harus merelakan kursi DPR RI yang sudah didudukinya selama beberapa periode kepada Yulisman.

Dalam pertimbangan hukum yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, MK telah memeriksa bukti Pemohon, menyandingkannya dengan bukti Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu serta melakukan uji petik terhadap bukti berupa Model C.Hasil dari masing-masing TPS, Model D.Hasil Kecamatan serta bukti surat pernyataan saksi.

Hasilnya, MK tidak menemukan perbedaan perolehan suara yang diperoleh Golkar, Pemohon, maupun Pihak Terkait dalam Model C.Hasil dengan Model D.Hasil Kecamatan sebagaimana didalilkan oleh Pemohon Idris Laena.

Hakim MK Daniel menegaskan, MK tidak dapat diyakinkan oleh pernyataan keterangan para saksi yang diajukan Pemohon yang pada pokoknya menyatakan bahwa saksi melihat langsung terjadi pemindahan suara Pemohon menjadi suara Partai Golkar, sehingga Pemohon menjadi kehilangan suara.

“Menurut Mahkamah, keterangan saksi-saksi tersebut tidak dapat meyakinkan Mahkamah bahwa telah terjadi pemindahan suara Pemohon kepada suara Partai Golkar akibat adanya dua tanda coblosan yang mengenai nama/ nomor urut Pemohon maupun tanda/gambar Partai Golkar,” ujar Daniel.

Terlebih, sambung Daniel, Mahkamah tidak dapat menerima argumentasi Pemohon yang menyatakan adanya kesalahan yang didalilkan Pemohon banyak terjadi secara massif di tempat lain karena Pemohon tidak dapat mengajukan bukti berkenaan dengan dalil Pemohon a quo.

Selain itu, Mahkamah menemukan berdasarkan bukti yang diajukan oleh Pihak Terkait berupa Formulir Catatan Kejadian Khusus dan/atau keberatan yang pada pokoknya, tidak terdapat keberatan dari saksi Pemohon terkait dengan dalil yang diajukan oleh Pemohon.

 

Hal itu juga didukung oleh laporan hasil pengawasan yang diserahkan Bawaslu yang pada pokoknya menyatakan tidak terdapat laporan saksi ataupun temuan Bawaslu pada proses pemungutan dan penghitungan suara pada tingkat TPS, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi.

Sementara terhadap dalil Pemohon yang menyatakan tidak diberikannya Formulir C. Hasil Salinan kepada beberapa saksi partai politik yang menyebabkan saksi partai politik tidak memegang Formulir C. Hasil Salinan tersebut pada saat rekapitulasi kecamatan.

“Menurut Mahkamah Pemohon tidak secara jelas menyebutkan ada berapa orang saksi yang mengalami permasalahan tersebut, di TPS mana sajakah kejadian tersebut dialami oleh saksi. Selain itu, Pemohon juga tidak memberikan bukti dukung yang cukup untuk menguatkan dalil tersebut, oleh karena itu menurut Mahkamah dalil Pemohon tidak dapat dibuktikan kebenarannya,” ujar Daniel.

Berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum tersebut, maka MK berketetapkan bahwa dalil Pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum.

Sebelumnya, pada sidang pendahuluan, Idris Laena mendalilkan terdapat perbedaan suara pemohon, dimana  di dapil II Riau yang terdiri dari 5 (lima) kabupaten, yakni Kabupaten Kampar, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Indragiri hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, dan Kabupaten Pelalawan. Adapun selisih suara yang dipersoalkannya berjumlah 4.505 suara yang diklaimnya merupakan suara miliknya. 

 

Terjadinya selisih tersebut, menurut Idris Laena, disebabkan karena ada peristiwa di banyak TPS di lima kabupaten yang disebutkan tadi dimana model perhitungan yang dilakukan ada surat suara yang dicoblos maka perhitungannya dihitung sebagai suara partai. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Idris LaenaYulismanSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • KPK Sebut Negara Dapat Cuan Rp 950 Miliar dari Denda Kebun Sawit Dalam Kawasan Hutan di Riau

    KPK Sebut Negara Dapat Cuan Rp 950 Miliar dari Denda Kebun Sawit Dalam Kawasan Hutan di Riau

    Umum •
    06/06/2024 ❘ 22:36 WIB
  • 42 Perusahaan Ikuti Job Fair di Pekanbaru Buka Ribuan Lowongan Kerja, Ini Daftarnya

    42 Perusahaan Ikuti Job Fair di Pekanbaru Buka Ribuan Lowongan Kerja, Ini Daftarnya

    Ekonomi •
    06/06/2024 ❘ 21:07 WIB
  • Gawat! Golkar Berpeluang

    Gawat! Golkar Berpeluang 'Kudeta' Kursi Ketua DPRD Riau Milik PDI Perjuangan, MK Putuskan Coblos Ulang 31 TPS di PT Torganda Rokan Hulu

    Politik •
    06/06/2024 ❘ 21:33 WIB
  • Gugatan Calon Anggota DPD RI Asal Riau Edwin Pratama Putra Kandas di MK! 

    Gugatan Calon Anggota DPD RI Asal Riau Edwin Pratama Putra Kandas di MK! 

    Nasional •
    06/06/2024 ❘ 21:05 WIB
  • MK Putuskan Coblos Ulang di TPS 02 Tanjung Peranap di Kepulauan Meranti

    MK Putuskan Coblos Ulang di TPS 02 Tanjung Peranap di Kepulauan Meranti

    Daerah •
    06/06/2024 ❘ 21:01 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan