Launching e-Monev, Komisi Informasi Riau Monitoring dan Evaluasi 259 Badan Publik
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menggelar launching e-Monev terhadap seluruh Badan se Provinsi Riau, di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis (6/6/2024).
Ketua KI Riau, Tatang Yudiansyah mengatakan, KI Riau setiap tahunnya rutin menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini. Di mana monev tahun ini dilaksanakan secara digital atau e-Monev.
"Tahun ini KI Riau akan memonev 259 badan publik se Provinsi Riau. Terdiri dari badan PPID kabupaten/kota, OPD, partai politik, perguruan tinggi, instansi vertikal, penyelenggara pemilu, BUMD, penerima hibah, sekolah, dan desa," kata Tatang.
"Harapan kami seluruh badan publik di Provinsi Riau ini masuk klasifikasi informatif. Sehingga seluruh informasi publik yang dikuasainya dapat diakses secara mudah oleh masyarakat," tutupnya.
Launching e-Monev KI Riau ini langsung dibuka secara resmi oleh Penjabat Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Riau, Ikhwan Ridwan.
Ikhwan Ridwan menyampaikan, bahwa badan publik harus mematuhi dan mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Oleh sebab itu, badan publik harus mengikuti monev ini sampai tahap akhir terutama dalam mengisi SAQ, Self Asesmen Question," ujarnya.
Launching e-Monev KI Riau ini dilaksanakan secara during dan offline. Ada 114 badan publik secara offline dan 145 melalui aplikasi zoom. (R-03)