Softbank Batal Ikut Bangun Ibukota Negara, Pemerintah Indonesia Kena PHP?
SabangMerauke News - Perusahaan keuangan asal Jepang, Softbank, menyatakan mundur dari proyek pembangunan ibu kota negara (IKN) Indonesia. Padahal, Presiden Jokowi telah menunjuk CEO perusahaan tersebut, Masayoshi Son, sebagai komite pengarah di proyek IKN.
Berikut rangkuman berita mengenai Softbank yang batal ikut serta di proyek IKN Nusantara:
Janjikan Investasi USD 100 Miliar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sempat menyebut keinginan Softbank untuk investasi di IKN pada Januari 2020 lalu. Bahkan kata Luhut, Softbank akan menanamkan modalnya hingga USD 100 miliar atau sekitar Rp 1.430 triliun (kurs Rp 14.300 per dolar AS).
"Hari Jumat, Masayoshi juga (mau datang). Dia desak saya terus mau investasi hampir USD 100 miliar. Softbank mau masuk ke ibu kota baru," kata Luhut saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Temui Jokowi di Istana Negara
Masayoshi Son bersama mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair, pernah menemui Presiden Jokowi di Istana Negara pada Februari 2020. Perbincangan santai atau Veranda Talks ini tak lain membahas mengenai rencana investasi dan kelanjutan pembangunan IKN.
Dalam pertemuan tersebut, Tony mengaku, Jokowi meminta keduanya mengajak investor lain dari berbagai negara untuk bergabung di proyek IKN.
"Saya diminta menawarkan gagasan ini agar bisa membawa masuk investor-investor dari berbagai penjuru dunia, baik nantinya berinvestasi di teknologi atau di universitas (pendidikan), atau di layanan kesehatan," kata Tony usai pertemuan tersebut.
Softbank Mundur dari IKN
Keputusan Softbank untuk mundur dari IKN cukup mengejutkan. Berita ini bahkan menjadi Breaking News di media terkemuka Jepang, Nikkei. Meski demikian, Softbank tak memberikan alasan mereka cabut dari IKN.
"Kami tak akan investasi di proyek ini (IKN), tapi kami akan melanjutkan investasi di Indonesia melalui portofolio perusahaan Softbank Vision Fund," tulis pernyataan resmi Softbank. (*)