Jual 1.200 Video Porno Anak Lewat Telegram, Pria di Dumai Raup Untung Rp50 Juta
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Satreskrim Polres Dumai meringkus pelaku peredaran video porno melalui aplikasi Telegram. Pria bernama Pratama (22) menjual video porno anak di bawah umur di Kota Dumai. Ada 1.200 video porno yang dijual melalui grup Telegram.
Kepala Satuan Rrserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Dumai, AKP Primadona mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Tim langsung melakukan penyelidikan.
"Mendapat laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," ujar Primadona, Rabu (5/6/2024).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku menjual video porno dengan tarif bervariasi. Pembayaran dilakukan melalui dompet digital.
"Tarif yang premium Rp100.000, VIP Rp125.000, dan yang VVIP Rp175.000. Pelanggannya akan membayar melalui Dana, Gopay, Sea Bank, dan Bank BRI," ujar Primadona.
Primadona menyebut, pelaku mendapatkan video porno dari link di website yang dia download, lalu menjualnya melalui group telegram.
"Rata-rata video porno yang dijual anak di bawah umur, dengan durasi 10 menit per video," jelasnya.
Dari penjualan video itu, pelaku mendapat keuntungan cukup besar.
“Keuntungannya mencapai Rp50 juta," ucap Primadona.
Pelaku sudah satu tahun menjalankan bisnis penjualan video asusila tersebut, bahkan ia memiliki pelanggan tetap lebih dari 100 pelanggan,
Diketahui, pelaku dalam melancarkan aksinya memiliki 3 akun telegram. Dari pelaku disita barang bukti dua akun telegram dan aplikasi dompet digital. (R-03)