Masuki Triwulan Kedua, Serapan Dana Transfer Pusat ke Kabupaten Kepulauan Meranti Masih Rendah
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Serapan dana transfer pusat ke Kabupaten Kepulauan Meranti yang bersumber dari dana perimbangan, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) masih sangat rendah. Memasuki triwulan kedua per 30 Mei 2024, realisasi penyerapan baru mencapai sekitar 26 persen.
Dari total anggaran pusat yang diharapkan masuk sebesar Rp 1,92 triliun, saat ini baru ditransfer ke kas daerah sebesar Rp 283 miliar.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan saat menggelar pertemuan antara Banggar dan TAPD mengungkapkan kekhawatiran terkait rendahnya serapan dana ini.
"Penyerapan anggaran yang rendah ini berpotensi menghambat berbagai program dan proyek pembangunan yang telah direncanakan untuk tahun ini," ujarnya.
Menurutnya, lambatnya proses transfer dana dari pusat ke daerah merupakan salah satu kendala utama.
Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penyaluran dana.
“Kami berharap ada komunikasi yang lebih intensif dan efisien dengan pihak kementerian terkait agar transfer dana bisa lebih cepat direalisasikan," katanya.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti ini juga menyuarakan keprihatinannya atas rendahnya serapan dana tersebut.
“Ini adalah masalah serius yang harus segera diatasi. Dana dari pusat sangat penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah kita. Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk bekerja lebih keras dan memastikan tidak ada hambatan dalam proses penyerapan anggaran ini," tegasnya.
Ia memastikan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan serapan dana dengan melakukan langkah-langkah perbaikan administrasi dan percepatan pelaporan.
Ia menyebutkan bahwa kondisi serapan dana transfer pusat yang rendah saat ini sangat turun jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Memasuki triwulan kedua, realisasi serapan dana baru mencapai 26 persen, sementara pada periode tahun sebelumnya sudah berada di angka minimal 35 persen.
"Ini adalah situasi yang sangat memprihatinkan. Saat ini kas daerah sedang kosong atau berada di angka yang tidak seharusnya. Kami perlu segera bertindak untuk memperbaiki kondisi ini," ujar Fauzi.
Fauzi menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sisa DAU akan segera ditransfer. Namun, Ketua DPRD telah mengultimatum bahwa anggaran yang akan dicairkan tersebut harus diprioritaskan untuk pembayaran gaji ASN, honorer, insentif, dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar tidak terjadi tunggakan lagi.
"Kami menekankan bahwa dana yang akan dicairkan harus digunakan untuk pembayaran yang sifatnya prioritas. Ini termasuk gaji ASN, honorer, insentif, dan ADD desa. Kita tidak ingin ada lagi tunggakan yang terjadi," tegas Fauzi.
"Untuk insentif pegawai saja satu bulan itu sebesar 12 miliar, jadi untuk 3 bulan yang belum dibayarkan itu dibutuh 36 miliar, tentu ini dalam jumlah yang sangat besar, belum lagi untuk ADD dan honorer. Makanya kita tekankan agar uang masuk nantinya, ini dulu yang harus jadi prioritas," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah daerah untuk mendahulukan kegiatan yang bersifat skala prioritas. Karena hampir 90 persen dari APBD Kepulauan Meranti sangat bergantung pada dana yang berasal dari pemerintah pusat dan provinsi. Hal ini disebabkan oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum cukup kuat untuk menopang postur APBD secara mandiri.
"Pemkab harus bisa memprediksi kegiatan mana yang harus didahulukan dan mana yang harus dicoret. Fokus utama harus pada kegiatan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat dan perekonomian daerah," tuturnya.
"Memang yang kita sahkan APBDnya itu sebesar Rp 1,2 triliun, namun kita tidak yakin sepenuhnya anggarannya bisa segitu nantinya, prediksi kita paling hanya Rp 1 triliun. Sementara hingga saat ini saja PAD kita baru Rp 25 Miliar padahal prediksi kemarin hampir Rp 300 miliar dan ini sudah masuk triwulan kedua," ingatnya.
Tidak hanya itu, Ketua DPRD ini juga menekankan pentingnya penyelesaian cicilan utang di Bank Riau Kepri.
“Cicilan utang ini harus diselesaikan sampai akhir tahun. Ini adalah kewajiban yang tidak bisa ditunda karena kami tidak ingin meninggalkan beban kepada pemerintah yang akan datang," tegasnya.
Penyelesaian utang ini, menurutnya, merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan stabilitas keuangan dan tidak memberatkan pemerintahan selanjutnya.
Fauzi Hasan kembali menekankan agar dalam pengaturan pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan, dengan adanya rasionalisasi anggaran tentunya pemangku kebijakan harus mengambil langkah-langkah strategis dengan melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Dalam minggu ini kita minta ada rapat khusus diantara mereka pemegang kebijakan supaya cepat hal ini diambil jalan keluar, supaya diambil langkah-langkah strategis baik itu menjemput dana transfer pusat atau pun mencari sumber-sumber dana pusat yang lainnya untuk menutupi kekurangan itu nantinya," pintanya.
Selanjutnya kata Fauzi, selain dana perimbangan dari pusat tersebut, adapun yang harus digesa yakni participating interest (PI) 10 persen, kemudian DBH daerah perbatasan yang harus segera diselesaikan terkait persoalan batas wilayah sehingga DBH perbatasan migas dan kelapa sawit bisa didapatkan.
"Mudahan-mudahan ini bisa cepat diselaikan karena hanya persoalan administratif, selama ini kita dapat kenapa sekarang tidak, mungkin kita kurang komunikasi, jadi kita berpikir positif ajalah sehingga kita harus mengoreksi diri, mudah-mudahan kedepan bisa lebih baik," ucapnya.
Fauzi Hasan juga mengaku sebagai legislatif pihaknya juga bertanggung jawab terhadap persoalan daerah, sehingga pihak eksekutif dan legislatif kedepannya harus saling bersinergi untuk Kabupaten Kepulauan Meranti lebih baik.
"Kita turut bertanggungjawab, karena sesuai dengan Undang-undang 23 Tahun 2014 dewan menjadi mitra kerja Pemda. Jadi ini dibutuhkan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif karena tidak bisa bekerja sepihak," pungkasnya. (R-01)