DBH Migas Kepulauan Meranti Cair Rp 14,8 Miliar, Uangnya Dipakai untuk Membayar Ini
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) migas sebesar Rp 14,8 miliar. Begitu uang tersebut masuk ke rekening Kas Daerah (Kasda), Pemkab Kepulauan Meranti, dana tersebut langsung dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
DBH Migas sebesar Rp 12 miliar tersebut langsung digelontorkan untuk pembayaran insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Insentif itu hanya untuk satu bulan dari 4 bulan yang belum dibayarkan. Sementara, sisa dana sebesar Rp 2,8 miliar digunakan untuk membayar gaji honorer.
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Irmansyah menjelaskan, pembayaran insentif dilakukan untuk memastikan kesejahteraan para pegawai negeri dan tenaga honorer di Kepulauan Meranti tetap terjaga. Dengan pencairan dana ini, diharapkan para ASN dan honorer dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam menjalankan tugas mereka.
Irmansyah mengungkapkan, dana alokasi DBH Migas untuk pembayaran insentif dan gaji ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terus mendukung dan memotivasi para pegawai dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, meskipun pembayaran sedikit terlambat yang dikarenakan transfer dana dari pusat molor.
"Anggaran ini sangat berarti bagi kami untuk segera menuntaskan kewajiban terhadap ASN dan honorer. Dengan ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan pegawai dapat bekerja dengan lebih semangat," kata Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Irmansyah, Jum'at (31/5/2024).
Dengan terserapnya anggaran hanya untuk insentif ASN dan gaji honorer, maka hak pemerintah desa, berupa pembayaran ADD belum tersalurkan sebagaimana janji Plt Bupati Asmar yang akan membayarkannya pada tanggal 30 Mei 2024. Pemkab masih terhutang 3 bulan ADD yang digunakan untuk operasional desa.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti masih menunggu anggaran berikutnya yang akan masuk ke Kas Daerah, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 28 miliar.
Anggaran tersebut diharapkan segera cair untuk memenuhi beberapa kebutuhan penting. Sebagian dari DAU, akan digunakan untuk pembayaran memenuhi dana hibah pilkada sebesar 40 persen.
Hal ini krusial untuk memastikan penyelenggaraan pilkada dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"Jika tak ada halangan akan masuk minggu depan. Selain untuk membayar gaji ASN, itu akan kita pergunakan untuk melunasi 40 persen dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Kepulauan Meranti menyicil anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Dimana KPU mendapat cicilan sebesar Rp 2 milliar dari total kebutuhan anggaran sebesar Rp 29.078.191.600. Sementara Bawaslu masih menerima cicilan sebesar Rp 1 miliar dari anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 11.093.244.000.
Bayar Utang Pinjaman
Selain itu, anggaran DAU ini juga akan digunakan untuk membayar hutang pinjaman ke Bank Riau Kepri Syariah. Dimana Pemkab memperoleh pinjaman Rp 100 miliar dari Bank Riau Kepri Syariah untuk membiayai pembangunan di jaman kepemimpinan Muhamad Adil.
"Anggaran DAU sebesar Rp 28 miliar ini sudah sangat dinantikan. Begitu dana tersebut masuk, kita akan segera mengalokasikannya sesuai dengan kebutuhan yang telah direncanakan, terutama untuk dana hibah pilkada dan pembayaran hutang pinjaman ke Bank Riau," ujar Irmansyah.
Dengan cairnya DAU ini, Pemkab Kepulauan Meranti berharap dapat terus menjalankan program-program prioritas dan memenuhi kewajiban-kewajiban finansial yang ada, demi meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain anggaran dari DBH dan DAU, Pemkab Kepulauan Meranti juga masih menunggu anggaran tambahan dari pemerintah pusat dan provinsi untuk masuk ke kas daerah guna membiayai berbagai kegiatan lainnya.
Hampir 90 persen dari APBD Kepulauan Meranti sangat bergantung pada dana yang berasal dari pemerintah pusat dan provinsi. Hal ini disebabkan oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum cukup kuat untuk menopang postur APBD secara mandiri.
"Untuk kegiatan lainnya kita tunggu anggaran lainnya pula masuk ke kas daerah, karena memang anggaran kita bergantung banyak terhadap dana transfer," pungkasnya. (R-01)