Jokowi dan Megawati Beda Tempat Rayakan Hari Lahir Pancasila, PDIP: Nilai Pancasila Bukan Seremoni, Tapi Tindakan!
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - PDI Perjuangan alias PDIP menegaskan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri tidak akan merayakan hari lahir alias Harlah Pancasila bersama Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Sudah tersampaikan bahwa Ibu Mega ada agenda merayakan Harlah Pancasila dan pembukaan Juni Bulan Bung Karno di tempat lain," kata Juru Bicara Badan Pemenaangan Pilkada PDIP, Seno Bagaskoro, kepada Tempo, Jumat (31/5/2024).
Seperti diketahui, Megawati akan memperingati Harlah Pancasila yang jatuh pada Sabtu, 1 Juni besok di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mantan Presiden RI itu telah tiba di Ende pada siang ini. Megawati juga direncanakan mengunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno.
Lebih lanjut, Seno tak menjawab secara gamblang apakah ada penyebab khusus yang membuat Megawati merayakan Hari Lahir Pancasila di Ende, tidak bersama Jokowi. Adapun Jokowi dijadwalkan menghadiri upacara peringatan Harlah Pancasila di Blok Rokan, Dumai, Riau.
Seno mengatakan, upaya rediscovery tidak harus dilakukan secara terpusat di seremoni kekuasaan. "Tapi juga harus dihayati di berbagai penjuru Nusantara," kata dia.
Secara spirit, ujar dia, Pancasila tidak hanya berdiri sebagai meja statis. Tapi juga sebagai bintang penuntun yang dinamis.
"Artinya demi mencapai Negara Paripurna, meminjam istilah Prof. Yudi Latif, diperlukan juga upaya memberantas NKK (nepotisme, korupsi, kolusi) keberanian melawan ketidakadilan, serta pembelaan kepada yang lemah untuk menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian," tutur Seno.
Sebagai putri biologis dan ideologis Bung Karno, lanjut dia, Megawati sangat memahami bahwa nilai tersebut tidak bisa berhenti hanya sekedar dalam seremoni-seremoni. Tapi juga harus mewujud dalam laku.
"Ini juga yang mendasari spirit salah satu hasil rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan," ucap Seno. "Partai hanya melakukan komunikasi politik dengan pihak-pihak yang concern terhadap demokrasi dan konstitusi." (R-03)