Jokowi Datang Lagi, Ini Agenda Kunjungannya di Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Untuk kesekian kalinya, Presiden Joko Widodo datang berkunjung ke Riau. Yang teranyar, dijadwalkan pada Jumat (31/5/2024), Jokowi akan mendarat di Bumi Lancang Kuning.
Informasi menyebutkan, presiden dua periode ini akan berada di Riau selama dua hari, hingga Sabtu (1/6/2024) mendatang.
Jokowi yang bergelar adat Datuk Seri Setia Amanah Negara akan melakukan sejumlah agenda selama kunjungan kerjanya ini.
Penjabat Gubernur Riau, SF Hariyanto menerangkan, Presiden Jokowi akan meresmikan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pekanbaru pada hari Jumat lusa.
Kemudian akan dilanjutkan dengan peresmian jalan tol ruas Bangkinang-XIII Koto Kampar di Kabupaten Kampar. Peresmian ruas tol akan dilakukan di gerbang tol XIII Koto Kampar. Ruas tol ini nantinya akan menghubungkan wilayah Riau dengan Provinsi Sumatera Barat.
Pada Sabtu (31/5/2024), Presiden Jokowi akan berada di Kota Dumai. Agendanya yakni menjadi Inspektur Upacara dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni. Upacara akan digelar di Lapangan Garuda, Blok Rokan, Kota Dumai.
"Selesai upacara, Pak Presiden direncanakan akan meninjau pasar tradisional dan Bulog Dumai," kata SF Hariyanto.
Sejumlah menteri dan pejabat pusat akan mendampingi Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke Riau.
Selama menjabat Presiden, Jokowi sudah beberapa kali mengunjungi Provinsi Riau. Ia dikenang atas terobosannya mengeksekusi sejumlah proyek strategis nasional di Riau, antara lain jalan tol Pekanbaru-Dumai, instalasi air minum Dumai, Rokan Hilir dan Bengkalis (Durolis).
Hal yang paling monumental yakni kebijakan politik-ekonomi dalam mengambil alih pengelolaan Blok Rokan dari tangan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada akhir 2018 lalu.
Sebelumnya, lebih dari setengah abad, Blok Rokan dikelola oleh perusahaan asal Amerika Serikat yakni PT Caltex Pacific Indonesia (CPI).
Blok penghasil minyak terbesar di Tanah Air ini, sejak 2021 lalu digarap oleh cucu Pertamina yakni PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). (*)