Tiga Aset PDAM Kepulauan Meranti Laku Lelang Rp 96 Juta Lebih, Ini Alasannya Dijual
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melelang aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang merupakan warisan hibah dari Pemda Kabupaten Bengkalis. Aset tersebut berada di tiga lokasi berbeda, telah dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai.
Adapun aset-aset yang dilelang berada di Desa Alah Air, Alai dan Desa Tanjung. Aset yang dilelang meliputi infrastruktur dan fasilitas penunjang operasional PDAM yang sebelumnya digunakan untuk pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko mengatakan seiring berjalannya waktu, semua aset tersebut dianggap sudah tidak optimal dalam penggunaannya. Bahkan jika dilakukan perbaikan dan difungsikan kembali, justru memerlukan biaya sangat besar.
"Aset yang berasal dari hibah Pemkab Bengkalis ini sudah lama dan tidak bisa dimanfaatkan. Jadi kenapa harus dipertahankan? Kalau difungsikan kembali, biayanya sangat besar," kata Fajar Triasmoko, Senin (27/5/2024).
Fajar menjelaskan, sebelum dilakukan lelang, pihaknya terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menentukan taksiran harga.
"Selanjutnya dilakukan lelang oleh Bagian Aset BPKAD," ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti Hesti mengatakan proses lelang dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemkab Kepulauan Meranti telah menggandeng KPKNL Dumai untuk mengawal dan memastikan proses lelang berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. Hesti mengungkapkan tujuan dari lelang ini adalah untuk mengalihkan aset-aset yang sudah tidak optimal.
"Lelang aset ini dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi aset daerah dan peningkatan efisiensi pengelolaan aset," kata Hesti.
Ia menyebut lelang telah selesai dan dimenangkan pihak swasta asal Kota Bukittinggi, Sumatera Barat dengan nilai sebesar Rp 96.800.550.
Hasil dari lelang ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap kas daerah dan dapat digunakan untuk program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Kepulauan Meranti.
"Hasil dari pelelangan ini langsung masuk ke dalam PAD. Dengan adanya lelang aset PDAM ini, diharapkan dapat tercipta efisiensi dan optimalisasi penggunaan aset daerah, serta memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti," pungkasnya. (R-01)