Pembangunan Jembatan Selat Akar yang Ambruk Sedot Dana Rp 37 Miliar Lebih, Pemprov Riau Mulai Kerjakan Tahun Ini
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Provinsi Riau menggelontorkan dana sebesar Rp 37,6 miliar untuk pembangunan Jembatan Perawang di Kecamatan Tasik Putripuyu di Kepulauan Meranti yang ambruk tahun lalu. Pengerjaan jembatan yang menghubungkan Desa Bandul dan Desa Selat Akar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2024 dan dikerjakan mulai tahun ini.
Jembatan Perawang merupakan infrastruktur vital bagi warga Desa Bandul dan Desa Selat Akar, begitu juga beberapa desa di Kecamatan Merbau dan Tasik Putripuyu. Jembatan ini juga merupakan akses utama warga Kepulauan Meranti untuk bepergian ke Kabupaten Bengkalis.
Robohnya jembatan ini pada Agustus 2023 menyebabkan terputusnya akses antara kedua desa dan mengganggu mobilitas serta perekonomian warga setempat.
Pembangunan jembatan ini menjadi prioritas utama dalam anggaran 2024. Proyek konstruksi dengan nama Pembangunan Jembatan Selat Akar pada Ruas Jalan Tanjung Padang-Belitung itu dianggarkan sebesar Rp 36,7 miliar dan biaya pengawasan pembangunan sebesar Rp 661.000.000.
"Pembangunan kembali Jembatan Perawang menjadi prioritas kami karena pentingnya aksesibilitas bagi warga beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dengan menggunakan APBD murni 2024, kami berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini secepatnya," kata Pj Gubernur Riau dalam pernyataan resminya.
Pembangunan akan dikerjakan di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi. Sebelumnya telah dilakukan penyusunan Detail Engineering Design (DED) menggunakan APBD Perubahan Provinsi Riau tahun 2023.
Sebelumnya jembatan yang berada di Desa Selat Akar dan menghubungkan antara beberapa desa di Kecamatan Tasik Putri Puyu itu ambruk pada Senin (14/8/2023) malam sekira pukul 23 malam.
Jembatan sepanjang 210 meter itu terdiri dari bentang utama sepanjang 60 meter dan oprit sisi kiri dan kanan sepanjang 150 meter ambruk dan jatuh ke sungai diduga akibat tiang penahan konstruksi sudah keropos dan usang dimakan usia.
Jembatan dengan konstruksi Truss Bridge tersebut sudah diketahui mengalami kerusakan yaitu adanya penurunan pada pondasi dan struktur bangunan atas sehingga dapat membahayakan bagi yang melintas.
Jembatan ini diketahui dibangun pada zaman Kabupaten Bengkalis yakni dikerjakan dengan tiga tahap yakni tahun 2002 dilakukan pemancangan, selanjutnya tahun 2004 dilakukan pengecoran lantai dan 2008-2009 finishing pekerjaan jembatannya.
Sejak Kepulauan Meranti dimekarkan menjadi sebuah kabupaten tahun 2008 silam, jembatan itu belum ada dilakukan pemeliharaan sama sekali, karena pada tahun 2017 ruas jalan berserta jembatannya di serahkan ke provinsi. Maka saat ini jembatan itu merupakan kewenangan Pemprov Riau. (R-01)