Diteror karena Bongkar Korupsi Kakap, KB Purna Adhyaksa: Jaksa Agung dan Jampidsus Bernyali!
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Membongkar kasus mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 butuh nyali besar, apalagi bila melibatkan banyak pihak dalam kasus tersebut.
Maka dari itu, Keluarga Besar (KB) Purna Adhyaksa mengapresiasi Jaksa Agung dan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kami mengapresiasi keberanian Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam menangani perkara ini," ujar Ketua Umum KB Purna Adhyaksa, Noor Rachmad, Sabtu (25/5/2024).
Diketahui, Kejaksaan RI telah mampu menghadirkan wajah penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan tanpa pandang bulu.
Dia pun mengatakan nyali Jaksa Agung dan Jampidsus merupakan bentuk penegakan supremasi hukum yang sesungguhnya. Pasalnya, dirinya tidak melihat sedikitpun ada kekhawatiran pada keduanya dalam mengusut kasus ini.
Tak hanya itu, Kejagung juga begitu aktif memberantas korupsi dan memburu aset koruptor untuk disita dan dirampas guna dikembalikan ke negara. Ini juga menjadi pertanda bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini.
Meski dibawah bayang-bayang intimidasi dan teror, Jaksa Agung terus memompa semangat jajarannya untuk terus bergerilya mengungkap berbagai mega korupsi di negeri ini.
“Jaksa Agung selalu menyemangati jajarannya dengan menjadikan pelaku tindak pidana korupsi sebagai musuh bersama (public enemy). Kita tidak boleh kalah dengan koruptor,” seru Burhanuddin dalam berbagai kesempatan.
Lebih jauh Noor Rachmad mengatakan, meski ada teror terhadap pihak-pihak yang mungkin terganggu dengan dibongkarnya kasus tersebut, namun tak menyurutkan semangat jajaran Korps Adhyaksa.
“KB Purna Adhyaksa terus mendukung kinerja Jaksa Agung dan Jampidsus. Maju terus pantang mundur,” imbuh Noor Rachmad bergelora.
Di sisi lain, Noor mengajak masyarakat untuk mendukung kinerja Kejagung, termasuk di kala menghadapi berbagai teror yang diduga merupakan bentuk serangan balik dari para koruptor serta segala upaya yang berusaha merintangi penyidikan.
Dia pun menyerukan agar upaya pengentasan tindak pidana korupsi harus dikawal secara proporsional dan memastikan pelaksanaannya dengan baik.
“Kejagung selalu bekerja profesional, memperhatikan rambu-rambu penegakan hukum yang benar, dan terukur. Proses yang dijalankan juga sesuai koridor hukum, tetap humanis, berhati nurani, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia," ungkap Noor.
Noor Rachmad memastikan KB Purna Adhyaksa mempercayai kinerja dan sepak terjang Kejagung dalam memberantas korupsi.
“Kita percayakan sepenuhnya kepada Kejagung. Sebagai bentuk kontrol sosial, kita tidak boleh lengah dalam melakukan pengawasan dan memberikan masukan serta mengingatkan. Kami yakin Jaksa Agung dapat menindak semua yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, kompleks Kejagung di Jakarta Selatan mendapatkan teror dari pasukan berseragam hitam-hitam diduga Brimob dengan mengendarai motor trail dan kendaraan lapis baja. Mereka menggeber knalpot ketika melintasi gedung Kejagung. Rekaman video itu viral di media sosial (medsos).
Hal itu disinyalir sebagai bentuk 'teror' kepada aparat Adhyaksa, khususnya Jampudsus Febrie Adriansyah yang memimpin pengusutan kasus timah. Dampaknya, Kejagung meminta bantuan pengamanan dari TNI AD dan AL, karena merasa terancam.
Seperti diketahui, penyidik Jampidsus Kejagung pada Jumat (26/4/2024) menetapkan lima tersangka baru perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Kelima tersangka, yakni HL selaku pemilik manfaat PT TIN atau BO PT TIN: FL selaku marketing PT TIN; SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018; BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019, dan AS selaku Kepala Dinas ESDK Provinsi Bangka Belitung.
Kelima tersangka menambah daftar 16 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya dalam kasus itu, antara lain Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT, Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011, serta Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung. (R-03)