Kemenhub Beri Teguran Keras Pada PT Garuda Indonesia Terkait Keluhan Pelayanan Penyelenggaraan Haji 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras kepada PT. Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan Haji 2024. Kemenhub juga telah memberikan tindak tegas kepada Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.
"Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sebagaimana dikutip dari siaran Pers Kemenhub, Jumat (24/5/2024).
Surat teguran tersebut dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024, karena permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa Embarkasi.
Selain teguran, Menhub juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan. Hal ini untuk memastikan fase keberangkatan Jamah Haji Tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni 2024.
"Pertama, kami meminta agar PT. Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara," kata Menhub.
Surat teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 (UPG-05) di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada 15 Mei 2024.
"Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan kordinasi yang baik antara PT. Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa," jelas Menhub.
Selain kedua poin tersebut, Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan Haji Tahun 2024. Hal ini ditegaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya.
Garuda Indonesia Minta Maaf
Garuda Indonesia meminta maaf atas keterlambatan penerbangan jemaah haji Embarkasi Solo menuju Tanah Suci. Permohonan maaf tersebut disampaikan oleh Vice President Umrah dan Haji Garuda Indonesia, Ubay Ihsandi saat keberangkatan jemaah haji kloter 43 Embarkasi Solo (SOC-43), Jumat (24/5/2024) di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Donohudan.
“Kami mohon maaf atas keterlambatan penerbangan beberapa kloter jemaah haji Embarkasi Solo. Untuk kloter 43 ini armada sudah siap berangkat sore ini,” katanya.
Pernyataan Garuda ini disaksikan oleh Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag RI Akhmad Fauzin dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad.
Ubay mengatakan, keluhan jemaah haji adalah untuk meningkatkan layanan Garuda. “Kami berupaya semaksimal mungkin memperbaiki pelayanan di pesawat dan di Bandara King Abdul Aziz Jeddah,” katanya.
Pihaknya juga berjanji akan memberikan kompensasi kepada jemaah haji ketika sampai di Bandara King Abdul Aziz Jeddah. “Setiap jemaah nanti akan kami berikan kompensasi saat landing di Bandara King Abdul Aziz Jeddah,” ucapnya.
Untuk diketahui, lebih dari seribu jemaah haji Embarkasi Solo yang tergabung dalam kloter 41, 42, dan 43 terpaksa menunda keberangkatannya akibat armada Garuda yang mengalami kerusakan belum siap untuk terbang.
Sebelumnya, Kementerian Agama hari ini telah menyampaikan surat pernyataan kecewa dan protes keras kepada Garuda. Kemenag minta Garuda Indonesia untuk segera bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jemaah haji Indonesia tidak terus berulang.
Sebab, penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jemaah haji Indonesia. (R-05)