3 Kasus Pencabulan Anak Dirilis Polres Pelalawan: Pelakunya Guru Pesantren, Ayah Kandung Hingga Tetangga
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Polres Pelalawan berhasil ungkap tiga kasus pencabulan anak di bawah umur yang berhasil dalam sepekan terakhir.
Polres Pelalawan menghadirkan tiga tersangka dari masing-masing kasus, pada gelar perkara, Jumat (24/5/2024).
"Kasus pelecehan anak di bawah umur ini menjadi atensi bagi kami, makanya harus diekspos. Agar masyarakat bisa mengantisipasi," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, Jumat (24/5/2024).
Ada tiga kasus yang ditangani seputar tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, baik yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan maupun Polsek Pangkalan Kuras.
Satu kasus pelakunya oknum guru di salah satu sekolah di Pangkalan Kerinci.
Kasus kedua pelakunya ayah kandung yang melecehkan anak sendiri. Kasus ketiga seorang pria yang mencabuli tetangganya sendiri yang merupakan penyandang disabilitas.
Satu kasus pencabulan pelakunya seorang guru di sebuah sekolah di Kecamatan Pangkalan Kerinci berinisial TA (38).
Oknum guru ini mengajar di sekolah yang berbagai agama dan korbannya merupakan siswanya sendiri sebanyak 5 orang.
TA merupakan guru di pesantren dan seluruh korbannya peserta didiknya.
"Semua korban merupakan siswa laki-laki. Pelakunya seorang guru laki-laki yang ada di pesantren tersebut," tambah Suwinto.
Kemudian kasus pelecehan yang dilakukan tersangka YG (45) terhadap korban berinisial JG.
Pelaku merupakan ayah kandung dari korban yang dilecehkan di perkebunan kelapa sawit di KIK Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.
Bahkan YG sempat mengancam putrinya pakai parang saat hendak melancarkan aksi bejatnya.
Kasus ketiga yakni seorang pria berinisial W (44) yang melecehkan korban perempuan di bawah umur berinsial DPN (13).
Korban merupakan penyandang disabilitas yang dilecehkan pelaku di bawah ancaman.
Kejadian berlangsung di Desa Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Pelaku dan keluarga korban merupakan bertetangga serta sudah dianggap Seperi keluarga," pungkasnya. (R-03)