Jadi Orang ke 19 yang Memimpin Pekanbaru, Segini Harta Kekayaan Risnandar Mahiwa, Anak Sulawesi Jebolan STPDN
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto resmi melantik Risnandar Mahiwa sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Rabu (22/5/2024) malam ini. Kini Risnandar berada dalam daftar ke 19 orang yang pernah memimpin Kota Bertuah Pekanbaru.
Risnandar adalah orang ke 4 yang pernah menduduki kursi Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, tanpa melalui proses pemilihan baik lewat DPRD ataupun Pilkada. Sebelumnya, tiga Pj Wali Kota Pekanbaru yang pernah ada yakni Syamsurizal, Edward Sanger dan Muflihun yang baru saja digantikan Risnandar.
Risnandar merupakan putra kelahiran Luwuk, Sulawesi Tengah yang berkarir di Kementerian Dalam Negeri. Ia mengawali karier birokratnya sebagai lurah dan kemudian hijrah ke ibukota menjadi pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Harta Kekayaan Risnandar Mahiwa
Berdasarkan penelusuran SabangMerauke News, Risnandar terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 18 Maret 2024 lalu untuk periode laporan 2023.
Data dari laman LHKPN bikinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Risnandar memiliki sebidang tanah dan bangunan di Jakarta Pusat seharga Rp 830 juta.
Ia mengoleksi kendaraan mobil BMW tahun 2011 senilai Rp 160 juta. Ada juga koleksi motor Royal Enfield Bullet Classic tahun 2011 senilai Rp 70 juta.
Risnandar juga memiliki sepeda mewah Brompton tahun 2018 senilai Rp 25 juta. Total kekayaannya dalam bentuk kendaraan mencapai Rp 225 juta.
Ia tercatat melaporkan memiliki harta bergerak lain senilai Rp 5 juta. Sementara uang kas dan setara kas yang dilaporkan sebesar Rp 520 juta.
Kekayaan dalam bentuk harta lainnya mencapai 340 juta. Adapun total kekayaan Risnandar dilaporkan sebesar Rp 1,95 miliar.
Namun ia memiliki utang sebesar Rp 40,1 juta. Sehingga kekayaan bersih Risnandar tinggal sebesar Rp 1,9 miliar.
Risnandar tiba di Pekanbaru sekitar pukul 18.15 WIB petang tadi dengan menumpang pesawat Batik Air. Semula pelantikan dijadwalkan pukul 17.00 namun diundur karena penerbangan delay.
Di ruangan VVIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru, Risnandar disambut oleh sejumlah pejabat daerah. Di antaranya Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki dan Sekdako Indra Pomi Nasution.
Anak Sulawesi Memimpin Pekanbaru
Risnandar Mahiwa resmi diangkat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menduduki kursi Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru. Pria kelahiran Luwuk, Sulawesi Tengah ini menggantikan Muflihun yang sudah menjabat selama dua tahun.
Penetapan Risnandar dikukuhkan dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 Tahun 2024 yang diteken Menteri Tito pada 20 Mei lalu.
"Memberhentikan saudara Muflihun, Sekretaris DPRD Provinsi Riau sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," tulis SK Mendagri tersebut.
"Mengangkat saudara Risnandar Mahiwa, Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Provinsi Riau," tegas Mendagri Tito Karnavian dalam SK tersebut.
Risnandar Mahiwa akan menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru paling lama satu tahun sejak tanggal pelantikannya.
Larangan dan Hak Pj Wali Kota
SK Mendagri tersebut memuat sejumlah ketentuan tentang hak dan larangan bagi Risnandar saat memangku jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru.
Risnandar akan mendapatkan hak keuangan dan protokoler setara dengan kepala daerah defenitif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga harus tetap menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (PTP) setara eselon dua.
Mendagri menyebut, Risnandar mempunyai tugas, kewenangan, kewajiban dan larangan yang sama dengan tugas, kewenangan, kewajiban dan larangan Wali Kota sesuai dengan ketentuan peraturan mengenai pemerintahan daerah.
Sementara itu, Risnandar dilarang melakukan sejumlah tindakan pemerintahan. Yakni dilarang melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai.
Kemudian ia dilarang membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.
"Dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya," demikian isi SK Mendagri tersebut.
Meski demikian, empat larangan untuk Risnandar itu dapat dikecualikan, setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Sementara itu, Risnandar akan mendapat tugas khusus yakni memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pilkada Kota Pekanbaru 2024 dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur paling sedikit 3 bulan sekali," demikian isi SK Mendagri.
Pejabat Kemendagri, Aang Witarsah membenarkan SK Mendagri tentang pengangkatan Risnandar sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru menggantikan Muflihun.
"Ia, benar (SK tersebut)," balas Aang lewat pesan konfirmasi via WhatsApp, Rabu (22/5/2024) pagi ini.
Pejabat Daerah Riau Keok
Pengangkatan Risnandar mengalahkan empat kandidat Pj Wali Kota Pekanbaru yang sebelumnya diajukan Pemprov Riau dan DPRD Kota Pekanbaru.
Risnandar merupakan pejabat karir di lingkungan Kemendagri. Pria kelahiran Luwuk, Sulawesi Tengah ini mengawali karir sebagai PNS sebagai Lurah Soho, Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah pada 2009 silam.
Kemudian ia hijrah menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Kesbang dan Politik Kemendagri.
Sejak 2018 lalu, ia menduduki kursi Kabag Umum Sekretariat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum di Kemendagri
Kemudian ia promosi menjadi Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri sejak 2021 lalu. (R-03)