'Miris Bin Ngeri', 13 Persen Guru Honorer Indonesia Cuma Digaji Rp 500 Ribu per Bulan, Ini Data Surveinya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kondisi guru honorer dan kontrak di Indonesia ternyata memprihatinkan. Hasil survei Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa menemukan mayoritas penghasilan guru honorer di Indonesia ternyata berada di bawah Rp 2 juta rupiah per bulan, bahkan banyak yang berada di bawah Rp 500 ribu per bulan.
"Survei tersebut mengungkapkan bahwa sebanyak 42% guru memiliki penghasilan di bawah Rp 2 Juta per bulan dan 13% di antaranya berpenghasilan di bawah Rp 500 Ribu per bulan," kata peneliti IDEAS, Muhammad Anwar, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5/2024).
Anwar kemudian menambahkan jika data itu ditelisik lebih dalam, tingkat kesejahteraan guru honorer/kontrak sangat rendah. 74% guru honorer memiliki penghasilan di bawah Rp 2 juta per bulan, 20,5% di antaranya bahkan berpenghasilan di bawah Rp 500 ribu.
"Nominal tersebut masih di bawah Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) 2024 terendah Indonesia, yaitu Kabupaten Banjarnegara dengan UMK sebesar Rp 2.038.005. Ini artinya, di daerah dengan biaya hidup terendah sekalipun para guru terutama guru honorer masih harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," tutur Anwar.
Dengan jumlah tanggungan rata-rata tiga anggota keluarga, Anwar mengatakan 89% guru honorer pun merasa penghasilan dari mengajar sangat pas-pasan bahkan kurang untuk kebutuhan hidup. Hanya 11% dari responden yang mengaku penghasilannya cukup dan masih bersisa. Oleh sebab itu, Anwar mengungkap ada berbagai upaya yang dilakukan para gunu honorer untuk bertahan hidup. Salah satunya adalah memiliki pekerjaan sampingan.
"Dari survei ini terlihat 55,8 persen guru memiliki penghasilan tambahan dari pekerjaan lain. Namun penghasilan tambahan inipun tidak signifikan, mayoritas guru yang memiliki sampingan tersebut hanya mendapat kurang dari Rp 500 ribu," ucap Anwar.
Enam penghasilan sampingan favorit pada guru honorer adalah mengajar privat atau bimbel (39,1%), berdagang (29,3%), bertani (12,8%), buruh (4,4%), konten kreator (4%), dan pengemudi ojek online (3,1%). Namun, minimnya penghasilan sebagai guru dan pekerjaan sampingan membuat para guru honorer berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sebanyak 79,8% responden mengaku saat ini memiliki utang.
"Para guru mengaku memiliki utang kepada Bank/BPR sebanyak 52,6%, Keluarga atau Kerabat 19,3%, Koperasi Simpan Pinjam 13,7%, Teman atau Tetangga 8,7% dan Pinjaman Online 5,2%," kata Anwar.
Dalam kondisi terdesak, 56% responden pun mengaku pernah menjual atau menggadaikan barang berharga yang dimiliki. Adapun barang yang digadaikan antara lain, emas perhiasan (38,5%), BPKB kendaraan (14%), sertifikat rumah/Tanah (13%), motor (11,4%), emas kawin (4,3%) dan SK PNS (3,9%).
"Dengan kondisi kesejahteraan guru yang rendah, kami melihat tekad guru Indonesia sangat membanggakan ini terbaca dari 93,5 persen responden berkeinginan untuk tetap mengabdi dan memberikan ilmu sebagai guru hingga masa pensiun walau kesejahteraan sebagian besar mereka jauh dari layak," jelas Anwar.
CEO GREAT Edunesia Dompet Dhuafa Asep Hendriana juga membenarkan temuan tersebut. Ia mengatakan lembaganya sering menemukan fakta serupa saat mendampingi para guru di lapangan.
"Berdasarkan pengalaman lembaga kami, tingkat kesejahteraan yang rendah pada profesi guru, tidak pernah menyurutkan semangat mereka untuk tetap mengajar hingga usia senja karena bagi mereka ini adalah sebuah pengabdian," imbuh Asep.
Asep pun menilai pemerintah, pusat maupun daerah, perlu memperhatikan permasalahan ini. Selain soal kesejahteraan, Asep memandang perlu ada lembaga-lembaga yang mendampingi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajarannya lewat pelatihan, pendampingan dan program capacity building lainnya.
Sebagai informasi, survei tersebut dilakukan secara daring terhadap 403 responden guru di 25 Provinsi memiliki komposisi responden Pulau Jawa sebanyak 291 orang dan Luar Pulau Jawa 112 orang. Responden survei terdiri dari 123 orang berstatus sebagai Guru PNS, 118 Guru Tetap Yayasan, 117 Guru Honorer atau Kontrak dan 45 Guru PPPK. (R-05)