SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      21/07/2026  ❘  09:53 WIB
    • Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      21/07/2026  ❘  09:08 WIB
    • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      21/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pakai Dalil Banyak Tanda Tangan Palsu Saksi di TPS, Gugatan Calon Anggota DPD RI Riau Alpasirin Kandas di MK

21/05/2024  ❘  23:50 WIB • Politik
Bagikan :
Pakai Dalil Banyak Tanda Tangan Palsu Saksi di TPS, Gugatan Calon Anggota DPD RI Riau Alpasirin Kandas di MK

MK tidak dapat menerima gugatan PHPU calon anggota DPD RI Provinsi Riau, Alpasirin. Foto: Dok

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan calon anggota DPD RI Provinsi Riau, Alpasirin kandas. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan Alpasirin tidak dapat diterima.

Kandasnya gugatan Alpasirin itu dibacakan dalam sidang pengucapan putusan pada Selasa (21/5/2024) tadi di gedung MK, Jakarta.

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan dengan didampingi delapan hakim konstitusi lainnya.

Dalam pertimbangan hukum putusan, Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, menyatakan Pemohon (Alpasirin) mempermasalahkan mengenai adanya tanda tangan palsu yang diduga ditandatangani saksi-saksi Pemohon pada formulir C Hasil di Kabupaten Pelalawan dan Kota Pekanbaru. Namun Pemohon menjelaskan bahwasanya dirinya tidak pernah mengutus atau meminta kepada siapapun untuk menjadi saksi di TPS Kabupaten Pelalawan dan Kota Pekanbaru.

“Oleh karena itu tidak terdapat keraguan bagi Mahkamah Konstitusi menyatakan eksepsi Termohon adalah beralasan menurut hukum. Dengan demikian menurut Mahkamah, permohonan Pemohon adalah kabur,” ujar Guntur.

Sebelumnya, Alpasirin mengajukan gugatan PHPU ke MK pada Senin (29/4/2024) silam dengan nomor perkara: 07-04/PHPU.DPD-XXII/2024.

Perkara yang diajukan Alpasirin ini disidangkan oleh panel hakim diketuai Suhartoyo serta dua anggota hakim konstitusi yakni Daniel Yusmic dan Guntur Hamzah.

Kuasa hukum Alpasirin, Asep Ruhiyat dalam persidangan awal mengungkap adanya banyak tanda tangan palsu yang ditandatangani terhadap saksi-saksi pemohon pada C Hasil. Klaim tanda tangan palsu itu disebutnya terjadi di Kabupaten Pelalawan dan Kota Pekanbaru. Menurut Asep, adanya dugaan saksi-saksi palsu terhadap C Hasil telah dilaporkan ke Bawaslu pada Selasa, 19 Maret 2024 silam. 

“Perlu Pemohon (Alpasirin) jelaskan dimana Pemohon tidak pernah mengutus/ meminta kepada siapa pun, baik itu dari masyarakat maupun kerabat/ keluarga untuk menjadi saksi di 2 kabupaten/ kota yakni Kabupaten Pelalawan dan Kota Pekanbaru pada Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Asep. 

Menurutnya, dugaan C Hasil palsu terjadi pada 9 kecamatan di Kabupaten Pelalawan setidaknya pada sebanyak 83 TPS.

"Terhadap dugaan penandatanganan saksi terhadap C Hasil yang Pemohon uraikan tersebut di atas merupakan pelanggaran-pelanggaran di dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," terang Asep.

 

Dengan adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran tersebut, Alpasirin memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pelalawan dan Kota Pekanbaru.

Tudingan Alpasirin Dibantah KPU

Sementara itu, menjawab tudingan Alpasirin dalam gugatan PHPU-nya, KPU sebagai Termohon membantah adanya pemalsuan tanda tangan pada Model C.Hasil DPD di Kabupaten Pelawan dan Kota Pekanbaru. 

Ilhamsyah selaku kuasa hukum Termohon (KPU) pada sidang lanjutan PHPU DPD Tahun 2024 yang digelar pada Selasa (7/5/2024) lalu, menyebut tidak ada satu pun bukti berupa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum yang menyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan terjadi suatu tindak pidana pemalsuan tanda tangan terkait dengan peristiwa penandatanganan atau tanda tangan palsu saksi-saksi TPS.

Ilhamsyah melanjutkan dengan tidak adanya satu bukti otentik berupa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka terbukti dalil Pemohon (Alpasirin) tersebut hanya merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan mengada-ada.

“Dengan demikian, mengingat Pemohon tidak dapat membuktikan dalilnya mengenai pemalsuan tanda tangan terhadap saksi-saksi Pemohon pada MODEL C HASIL DPD di 2 (dua) Kabupaten/ Kota yaitu Kabupaten Pelawan dan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, maka sudah selayaknya dan beralasan hukum agar dalil Pemohon tersebut diabaikan dan ditolak,” tegasnya.

Sementara Bawaslu membenarkan adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh KPPS dengan melakukan pembiaran saksi-saksi politik untuk menandatangani kolom saksi DPD. Hal tersebut disampaikan oleh Indra Khalid mewakili Bawaslu dalam ruang Sidang Pleno MK.

”Pelanggaran administratif tersebut dilakukan oleh para terlapor maka putusan amarnya para terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran,” terang Indra. 

Calon Petahana DPD RI Tumbang

Diwartakan sebelumnya, sebanyak 4 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dapil Provinsi Riau unggul dalam perolehan suara terbanyak pada pemilu 2024. Keempat calon senator tersebut seluruhnya diisi oleh wajah baru.

 

Dua kandidat incumbent yang kembali bertarung tumbang. Keduanya yakni Edwin Pratama Putra dan Misharti.

Sementara, empat calon senator terpilih asal Riau adalah Arif Eka Saputra, Muhammad Mursyid, Sewitri dan Abdul Hamid.

Berikut perolehan suara ke 29 calon anggota DPD RI dapil Provinsi Riau hasil pemilu 2024 berdasarkan nomor urut pencalonan:

1. Abdul Hamid: 189.171 suara

2. Alpasirin: 162.972 suara

3. Arif Eka Saputra: 271.518 suara

4. Benson Sinaga: 86.680 suara

5. Biran Affandi Yusriono: 151.095 suara

6. Chaidir: 171.527 suara

7. Eddy Budianto: 50.055 suara

8. Edwin Pratama Putra: 185.403 suara

9. Elfenni Erdianta Br Bangun: 64.695 suara

10. Herman Maskar: 35.824 suara

11. Hopea Ingvirnia Erwin: 171.632 suara

12. Ichwanul Ihsan: 42.979 suara

13. Jufrizal: 143.736 suara

14. Kharisman Risanda: 69.716 suara

15. Lampita Pakpahan: 83.393 suara

16. Marjoni Hendri: 37.579 suara

17. Martius Busti: 42.592 suara

18. Mimi Lutmila: 128.497 suara

19. Misharti: 168.814 suara

20. M Rizal Akbar: 73.050 suara

21. KH Muhammad Mursyid: 262.889

22. Patar Sitangang: 62.706 suara

23: Febrialin Razak: 57.694 suara

24: Rido Rikardo: 52.389 suara

25. Rizaldi Putra: 38.867 suara

26. Romwel Sitompul: 76.422 suara

27. Sewitri: 219.168 suara

28. T. Rusli Ahmad: 50.530 suara

29. Yosrizal: 41.471 suara. (R-04)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :AlpasirinDPD RIDPD RI Provinsi RiauMahkamah KonstitusiSaksi Palsu TPSSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Menolak Lupa! Inilah Isi Surat DPRD Pekanbaru ke Mendagri, Ajukan Hambali Nanda Calon Tunggal Pj Wali Kota Pekanbaru

    Menolak Lupa! Inilah Isi Surat DPRD Pekanbaru ke Mendagri, Ajukan Hambali Nanda Calon Tunggal Pj Wali Kota Pekanbaru

    Daerah •
    21/05/2024 ❘ 22:47 WIB
  • Kandas! MK Nyatakan Gugatan Caleg DPR RI Dapil Riau 2 Marsiaman Saragih Gugur, Ini Penyebabnya

    Kandas! MK Nyatakan Gugatan Caleg DPR RI Dapil Riau 2 Marsiaman Saragih Gugur, Ini Penyebabnya

    Nasional •
    21/05/2024 ❘ 20:57 WIB
  • Terkuak! Ini Sosok Penjabat Wali Kota Pekanbaru yang Gantikan Muflihun

    Terkuak! Ini Sosok Penjabat Wali Kota Pekanbaru yang Gantikan Muflihun

    Nasional •
    21/05/2024 ❘ 15:16 WIB
  • Tak Hadir Dipanggil Rapat Bahas Pengaduan Serikat Buruh, Ini Isi Surat PT Pertamina Hulu Rokan yang Dinilai Mengajari Disnaker Riau

    Tak Hadir Dipanggil Rapat Bahas Pengaduan Serikat Buruh, Ini Isi Surat PT Pertamina Hulu Rokan yang Dinilai Mengajari Disnaker Riau

    Daerah •
    20/05/2024 ❘ 12:38 WIB
  • Mendagri Segera Tunjuk Pelaksana Harian Wali Kota Pekanbaru Jelang Akhir Jabatan Muflihun 23 Mei 2024

    Mendagri Segera Tunjuk Pelaksana Harian Wali Kota Pekanbaru Jelang Akhir Jabatan Muflihun 23 Mei 2024

    Nasional •
    20/05/2024 ❘ 11:16 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan