Menolak Lupa! Inilah Isi Surat DPRD Pekanbaru ke Mendagri, Ajukan Hambali Nanda Calon Tunggal Pj Wali Kota Pekanbaru
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Hiruk pikuk siapa sosok Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru di detik-detik akhir akhir masa jabatan Muflihun memanaskan tensi politik lokal. Munculnya nama Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pilihan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memancing keriuhan.
Penolakan datang dari sejumlah tokoh masyarakat dan politisi di Riau. Risnandar yang merupakan pejabat eselon dua di lingkungan Kemendagri dinilai telah 'menelikung' potensi pejabat lokal Pekanbaru untuk menduduki kursi Pj Wali Kota Pekanbaru.
Kabar diangkatnya Risnandar menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru belum bisa dipastikan kebenarannya, meski belum ada pihak yang membantah. Pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Aan Witarsa menyebut pihaknya belum menerima SK terkait penunjukan Pj Wali Kota Pekanbaru.
"Sampai saat ini kami belum menerima SK terkait penunjukan Pj Wali Kota Pekanbaru," terang Aan Witarsa menjawab konfirmasi SabangMerauke News, Selasa sore tadi.
Sementara, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan belum bisa dihubungi karena ponselnya tidak aktif.
Beredarnya nama Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru juga membuat kalangan anggota DPRD Pekanbaru gerah. Para wakil rakyat kecewa berat, karena jika benar Risnandar yang diangkat menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru oleh Mendagri, maka usulan mereka telah diabaikan pemerintah pusat.
"Jika itu (Risnandar Mahiwa) yang diangkat menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru, maka aspirasi masyarakat Pekanbaru yang kami teruskan ke Mendagri telah dikesampingkan," tutur seorang anggota DPRD Pekanbaru sore tadi.
Kegundahan para anggota DPRD Pekanbaru bukan tanpa dasar. Musababnya, para wakil rakyat telah bersepakat dan bulat mengajukan Hambali Nanda Manurung sebagai calon tunggal Pj Wali Kota Pekanbaru. Jauh sebelumnya, tepatnya 25 Maret 2024 lalu, DPRD Pekanbaru telah menyetor nama Hambali ke Mendagri lewat sepucuk surat resmi.
SabangMerauke News mendapat salinan surat DPRD Pekanbaru bernomor B.8001.13/DPRD-2/1505/2024 yang ditujukan ke Mendagri itu. Surat DPRD itu diteken oleh empat pimpinan DPRD Pekanbaru yakni Sabarudi (Ketua DPRD Pekanbaru) dan tiga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru yakni Tengku Azwendi Fajri, Nofrizal serta Ginda Burnama.
Keputusan mengajukan calon tunggal Hambali Nanda didasarkan pada hasil rapat pimpinan fraksi-fraksi DPRD Pekanbaru yang digelar pada 5 Februari 2024. Ternyata, jauh hari sebelumnya, DPRD Pekanbaru telah bermufakat untuk menjagokan Hambali Nanda jika Mendagri meminta usulan nama calon Pj Wali Kota.
Belakangan, muncul surat dari Mendagri pada 25 Maret 2024. Lewat surat itu, Mendagri meminta maksimal 3 usulan nama calon Pj Wali Kota kepada DPRD Pekanbaru. DPRD langsung bergerak cepat. Pada hari yang sama, DPRD bergegas mengirim surat balasan ke Mendagri. Isinya, merekomendasikan Hambali Nanda sebagai calon tunggal Pj Wali Kota Pekanbaru.
"Mempertimbangkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pj Gubernur, Pj Bupati dan Pj Walikota, yang bersangkutan (Hambali Nanda) memiliki pengalaman kerja di berbagai bidang pemerintahan daerah, termasuk di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sehingga telah memiliki pengalaman dalam hal prioritas perencanaan pembangunan Kota Pekanbaru ke depannya," tulis DPRD dalam suratnya ke Mendagri.
Menyangkut syarat kepangkatan dan jabatan, DPRD Pekanbaru juga menegaskan kalau Hambali Nanda yang saat ini menjabat Sekretaris DPRD Pekanbaru adalah merupakan Pejabat Tinggi Pratama, sebagaimana jabatan itu merupakan syarat minimal bagi calon Pj Wali Kota.
"Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, yang bersangkutan (Hambali Nanda) mampu membangun sinergisitas hubungan kerja yang baik dan harmonis antara Pemko dengan DPRD Pekanbaru sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah," demikian isi surat DPRD Kota Pekanbaru.
DPRD Pekanbaru juga menilai, Hambali Nanda mampu bekerja secara profesional, terukur dan terarah dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
"Memperhatikan dan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, pimpinan DPRD Kota Pekanbaru merekomendasikan saudara Hambali Nanda Manurung sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru. Besar harapan kami Bapak Menteri Dalam Negeri dapat menyetujuinya," demikian bagian akhir surat DPRD Pekanbaru ke Mendagri.
Adapun berita acara rapat pimpinan fraksi-fraksi tentang pengajuan Hambali Nanda sebagai calon Pj Wali Kota Pekanbaru ditandatangani oleh 7 ketua fraksi di DPRD Pekanbaru.
Mereka adalah Wan Agusti (Fraksi Gerindra), Yasser Hamidy (PKS), Pangkat Purba (Demokrat), Irman Sasrianto (PAN), Viktor Parulian (PDI Perjuangan), Ali Suseno (Hanura dan NasDem) dan Masni Ernawati (Golkar).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian siapa sosok Pj Wali Kota Pekanbaru yang ditetapkan oleh Mendagri.
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto tidak memberikan penjelasan yang memadai. Setali tiga uang, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem juga tidak mengangkat telepon selulernya.
Terhitung mulai besok, Rabu (22/5/2024), masa jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun akan berakhir. Sebelumnya Muflihun telah mendapat perpanjangan masa tugas setahun. Ia pertama kali dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru pada 23 Mei 2022 lalu. Setahun kemudian, tepatnya pada 22 Mei 2023, Mendagri Tito Karnavian memperpanjang masa tugas Muflihun.
Kabar Penunjukkan Plh Wali Kota
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Pekanbaru, menyusul akan habisnya masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Muflihun pada Kamis, 23 Mei 2024 mendatang. Kemendagri akan segara menyampaikannya dalam surat radiogram yang akan dikirim ke Pemprov Riau.
"Ada kabar dari Kemendagri menunjuk Plh Wali Kota Pekanbaru. Namun, soal kapan Plh diangkat, mungkin dalam beberapa hari ini," kata sumber SabangMerauke News, Senin (20/5/2024) lalu.
Adapun sosok Plh Wali Kota Pekanbaru yang akan ditunjuk oleh Mendagri biasanya adalah Sekretaris Daerah. Bisa dipastikan jika Mendagri mengangkat Plh Wali Kota, maka dia adalah Indra Pomi Nasution yang saat ini menjabat Sekdako Pekanbaru.
Kabar akan diangkatnya Sekda Indra Pomi menjadi Plh Wali Kota Pekanbaru seakan menyiratkan bahwa hingga 23 Mei mendatang, sosok Pj Wali Kota Pekanbaru belum akan ditetapkan oleh Mendagri.
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto sebelumnya telah mengusulkan 3 nama kandidat Pj Wali Kota Pekanbaru sebagai pengganti Muflihun. Disebut-sebut ketiga kandidat tersebut yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Evarefita, Kepala Bappeda-Litbang Provinsi Riau Emri Juli Harnis dan Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution.
Sementara, DPRD Kota Pekanbaru mengusung satu calon tunggalnya yakni Hambali Nanda Manurung yang saat ini menjabat Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem menyatakan, Pemprov Riau menyerahkan sepenuhnya kewenangan penetapan Pj Wali Kota Pekanbaru kepada Mendagri.
"Posisi Pemprov Riau memang diberikan kesempatan mengusulkan tiga nama. Dan untuk selanjutnya kewenangan ada di Mendagri. Jadi Pemprov sifatnya menunggu, siapa pun yang ditetapkan adalah orang terbaik berdasarkan penilaian Kemendagri," kata Jhon.
Ditanya soal adanya radiogram yang akan dikirim oleh Mendagri soal penunjukan Plh Wali Kota Pekanbaru, Jhon menjawabnya secara diplomatis.
"Sampai sekarang belum ada kita (Pemprov) terima," terangnya Senin kemarin. (R-03)