Hari Ini 56 Tahun Supersemar: Jatuhnya Soekarno, Dimulainya Rezim Diktator Soeharto
SabangMerauke News, Jakarta - Hari ini 11 Maret pada 1966 menjadi salah satu momen bersejarah lahirnya Surat Perintah Sebelas Maret alias Supersemar.
Supersemar menjadi awal peralihan kekuasaan dari Presiden Sukarno kepada Soeharto. Berikut awal mula peralihan tersebut yang dirangkum dari Jurnal UIN Antasari.
Semua berawal dari terjadinya Gerakan 30 September 1965 disingkat G30S yang disebut dalam beberapa versi, oleh unsur Partai Komunis Indonesia (PKI), yang gerakannya secara fisik atau militer dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung Sutopo.
Letkol Untung adalah Komandan Batalyon I Resimen Cakrabirawa. Gerakan itu berupa pembunuhan beberapa jenderal dan perwira TNI Angkatan Darat dan pengumuman sepihak sekelompok perwira menengah Angkatan Darat yang menamakan diri Dewan Revolusi. Hal itu memicu munculnya gelombang protes, terutama dari kalangan mahasiswa dan tentara.
Akibat adanya gerakan makar tersebut, maka negara dan bangsa Indonesia dalam keadaan yang tidak menentu dan penuh saling curiga.
Pada tanggal 2 Oktober 1965 setelah keadaan Ibukota Jakarta dapat dikuasai oleh Pasukan RPKAD, maka Mayor Jendral Soeharto menemui Presiden Sukarno di Istana Negara Bogor.
Dalam pertemuan tersebut Presiden memutuskan untuk secara langsung memegang tampuk Pimpinan Angkatan Darat, yang semenjak tanggal 1 Oktober 1965 untuk sementara Pimpinan Angkatan Darat dipegang oleh Mayor Jendral Soeharto.
Kondisi ekonomi di Indonesia pun semakin sulit. Kemudian Pemerintah pada tanggal 13 Desember 1965 melakukan devaluasi uang rupiah, akibatnya nilai rupiah merosot tajam dan harga 9 kebutuhan pokok melonjak di pasaran.
Melihat gejolak ekonomi dan politik seperti ini, dalam keadaan serba tidak puas dan tidak sabar, akhirnya tercetuslah Tri Tuntutan Rakyat, yang disingkat dengan TRITURA yang isinya :
1. Pembubaran PKI
2. Pembersihan Kabinet dari Unsur-unsur G-30 S/PKI, dan
3. Penurunan harga/perbaikan ekonomi
Menyadari keadaan negara sulit dan menghadapi gejolak dari masyarakat dan kondisi yang rumit, Presiden Sukarno yang semakin melemah kesehatannya, diadakanlah tindakan yang penting untuk mengatasi hal tersebut.
Pada 11 Maret 1966 sore hari, tiga jenderal Angkatan Darat Brigjen Amir Machmud (Panglima Kodam Jaya), Brigjen M Yusuf (Menteri Perindustrian Dasar), dan Mayjen Basuki Rachmat (Menteri Veteran dan Demobilisasi) menghadap Presiden Sukarno di Istana Bogor.
Malam itu juga diketahui Presiden selaku Pemimpin Besar Revolusi mengeluarkan suatu “Surat Perintah” kepada Letnan Jendral Soeharto. Surat perintah ini kemudian dikenal dengan nama Surat Perintah 11 Maret disingkat Supersemar.
Berlandaskan Supersemar tersebut, Letnan Jendral Soeharto sebagai Pangkopkamtib mengambil langkah-langkah cepat dan penting.
Beberapa pakar sejarah meyakini Supersemar ini dapat dikatakan sebagai permulaan dari peralihan kekuasaan yang pertama dalam sejarah ketatanegaraan Republik Indonesia.
Berdasarkan Supersemar tersebut, maka Letnan Jendral Soeharto yang menjabat sebagai Menteri Panglima Angkatan Darat menerima tugas atas nama Presiden dan mengambil tindakan mengamankan ketertiban dan keamanan.
Penggunaan Supersemar tersebut selanjutnya dititikberatkan untuk penertiban keadaan kembali dalam rangka menghidupkan fungsi-fungsi pemerintahan dan kehidupan sosial pada umumnya. Termasuk untuk menghilangkan segala yang abnormal dan mengembalikan kepada keadaan yang seharusnya.
Setahun kemudian pada tanggal 7 sampai dengan 12 Maret 1967 MPRS mengadakan Sidang Istimewa.
Dari beberapa ketetapan MPRS, maka berakhirlah secara resmi kekuasaan Presiden Sukarno dan digantikan oleh Soeharto sebagai Pejabat Presiden, yang pada tanggal 12 Maret 1967 disumpah dan dilantik dalam rangkaian Sidang Istimewa MPRS.
Inilah peralihan kekuasaan presiden pertama dalam sejarah Ketatanegaraan Indonesia. Dan kemudian berdasarkan TAP MPRS No. XLIV/MPRS/1968 tanggal 26 Maret 1968 Jenderal Soeharto diangkat sebagai Presiden (penuh).
Jendral Soeharto menuntaskan masa peralihannya setelah MPR hasil Pemilu 1971, melakukan pemilihan Presiden pada bulan Maret 1973.
Selanjutnya, pada bulan Maret 1973 MPR mengadakan Sidang Umum. Di dalam kesempatan tersebut melalui TAP MPR No. IX/MPR/1973, MPR mengangkat Presiden Soeharto sebagai Presiden Indonesia untuk kedua kalinya. (*)