Jelang Pilkada Serentak 2024, Baliho dan Spanduk Bacalon Bupati di Kepulauan Meranti Dirusak OTK
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Meskipun tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) baru dimulai dan belum masuk ke dalam tahap pencalonan resmi, baliho dan spanduk bakal calon (bacalon) bupati sudah berserakan di berbagai sudut wilayah Kepulauan Meranti.
Banyaknya baliho dan spanduk bacalon yang sudah terpampang sejak dini, dianggap sebagai upaya para bacalon untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat lebih awal. Namun, belakangan ini marak terjadi perusakan terhadap atribut kampanye tersebut oleh orang tak dikenal (OTK).
Kejadian perusakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan para pendukung bacalon. Salah satu bacalon, Nazaruddin Nasir menyatakan keprihatinannya terhadap insiden ini.
Nazaruddin menyatakan, meskipun baliho dan spanduk kampanyenya dirusak, ia memilih untuk memaklumi tindakan tersebut dan tidak berniat melaporkannya ke pihak berwajib.
"Pengerusakan baliho dan spanduk adalah tindakan yang tidak mencerminkan semangat demokrasi. Saya menyayangkan tindakan perusakan ini, namun saya memilih untuk memakluminya. Saya berharap kita dapat lebih bijaksana dalam menyikapi perbedaan pandangan politik," ujar Nazaruddin.
Nazaruddin menambahkan, fokus utamanya adalah menjaga suasana damai dan kondusif menjelang Pilkada.
"Saya tidak ingin insiden ini mengganggu ketenangan masyarakat. Yang terpenting adalah kita semua dapat menjaga suasana yang damai dan kondusif selama masa Pilkada ini," tambahnya.
Sementara itu salah satu masyarakat di Selatpanjang, Ishak berharap kejadian perusakan ini tidak mengganggu proses demokrasi yang sedang berlangsung. Mereka menginginkan Pilkada berjalan lancar dan damai tanpa adanya tindakan anarkis yang merusak semangat demokrasi.
"Kami berharap semua pihak bisa menjaga ketertiban dan mendukung proses Pilkada yang aman dan lancar," ujar Ishak.
Kejadian ini juga mendapat perhatian serius dari Bawaslu Kepulauan Meranti. Ketua Bawaslu, Syamsurizal mengatakan, semua pihak harus menjaga suasana kondusif menjelang Pilkada. Tindakan pengerusakan seperti ini bisa merusak proses demokrasi yang sedang berjalan.
"Semua pihak harus bisa saling menjaga, jangan hanya karena menjadi pendukung salah satu calon, kemudian melakukan tindakan pengrusakan terhadap calon lainnya. Dalam berpolitik kita harus bersikap dewasa dan tidak merusak, tujuan kita adalah bagaimana mewujudkan proses tahapan Pilkada yang sejuk dan damai," kata Syamsurizal, Selasa (21/5/2024).
Meskipun insiden ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pendukung bacalon, Bawaslu menyatakan pihaknya belum bisa menindaklanjuti aksi perusakan baliho bakal calon itu. Karena saat ini belum masuk masa kampanye, sehingga belum ada regulasi yang bisa diterapkan. Selain itu, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga belum menetapkan daftar calon sementara.
"Kami memahami kekhawatiran masyarakat, namun karena belum masuk dalam tahapan pencalonan resmi, secara hukum kami belum memiliki dasar untuk melakukan tindakan terkait perusakan baliho bacalon," ujarnya.
Selain itu, ia meminta pihak bacalon untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemasangan spanduk dan baliho.
"Kami meminta agar para bacalon melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk pemasangan spanduk dan baliho, karena hal tersebut berkaitan dengan ketertiban dan keindahan kota," tuturnya.
Syamsurizal menambahkan, bahwa Bawaslu akan memantau situasi dan memastikan proses Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjaga kondusivitas selama masa Pilkada ini," pungkasnya. (R-01)