Mendagri Segera Tunjuk Pelaksana Harian Wali Kota Pekanbaru Jelang Akhir Jabatan Muflihun 23 Mei 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Pekanbaru, menyusul akan habisnya masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Muflihun pada Kamis, 23 Mei 2024 mendatang. Kemendagri akan segara menyampaikannya dalam surat radiogram yang akan dikirim ke Pemprov Riau.
"Ada kabar dari Kemendagri menunjuk Plh Wali Kota Pekanbaru. Namun, soal kapan Plh diangkat, mungkin dalam beberapa hari ini," kata sumber SabangMerauke News, Senin (20/5/2024).
Adapun sosok Plh Wali Kota Pekanbaru yang akan ditunjuk oleh Mendagri biasanya adalah Sekretaris Daerah. Bisa dipastikan jika Mendagri mengangkat Plh Wali Kota, maka dia adalah Indra Pomi Nasution yang saat ini menjabat Sekdako Pekanbaru.
Kabar akan diangkatnya Sekda Indra Pomi menjadi Plh Wali Kota Pekanbaru seakan menyiratkan bahwa hingga 23 Mei mendatang, sosok Pj Wali Kota Pekanbaru belum akan ditetapkan oleh Mendagri.
Soalnya, masa jabatan Muflihun setelah mendapat satu kali perpanjangan masa tugas akan habis pada Kamis, 23 Mei mendatang. Muflihun diangkat Mendagri sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada 23 Mei 2022 silam.
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto sebelumnya telah mengusulkan 3 nama kandidat Pj Wali Kota Pekanbaru sebagai pengganti Muflihun. Disebut-sebut ketiga kandidat tersebut yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Evarefita, Kepala Bappeda-Litbang Provinsi Riau Emri Juli Harnis dan Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Rakhmat.
Sementara, DPRD Kota Pekanbaru mengusung satu calon tunggalnya yakni Hambali Nanda Manurung yang saat ini menjabat Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem menyatakan, Pemprov Riau menyerahkan sepenuhnya kewenangan penetapan Pj Wali Kota Pekanbaru kepada Mendagri.
"Posisi Pemprov Riau memang diberikan kesempatan mengusulkan tiga nama. Dan untuk selanjutnya kewenangan ada di Mendagri. Jadi Pemprov sifatnya menunggu, siapa pun yang ditetapkan adalah orang terbaik berdasarkan penilaian Kemendagri," kata Jhon.
Ditanya soal adanya radiogram yang akan dikirim oleh Mendagri soal penunjukan Plh Wali Kota Pekanbaru, Jhon menjawabnya secara diplomatis.
"Sampai sekarang belum ada kita (Pemprov) terima," terangnya.
Harta Kekayaan 3 Kandidat Terkuat
Masa jabatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun akan berakhir pada 23 Mei 2024 mendatang. Sebelumnya, Muflihun telah mendapat perpanjangan masa tugas satu tahun, sejak dilantik pada 23 Mei 2022 silam.
Di tengah akan habisnya masa jabatan Muflihun, beredar sejumlah nama kandidat yang berpotensi kuat untuk mengisi kursi Pekanbaru 01. Setidaknya tiga nama muncul, berasal dari internal pejabat Pemko Pekanbaru maupun Pemprov Riau.
Adapun pengusulan calon Pj Wali Kota Pekanbaru dilakukan lewat tiga pintu. Yakni DPRD Kota Pekanbaru, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto dan Mendagri Tito Karnavian. Masing-masing dapat mengusulkan 3 nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru.
Misalnya saja, Hambali Nanda Manurung yang diusung oleh DPRD Kota Pekanbaru. Nanda yang merupakan Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru telah disetor namanya oleh pimpinan DPRD Kota Pekanbaru ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Meski DPRD Kota Pekanbaru memiliki kesempatan untuk mencalonkan maksimal 3 nama Pj Wali Kota Pekanbaru, namun lembaga wakil rakyat ini hanya mengusung calon tunggal.
Nama Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution juga disebut-sebut memiliki kans kuat duduk di kursi Pj Wali Kota Pekanbaru. Meski namanya belum secara terang benderang diusung, namun popularitas dan sepak terjang Indra Pomi dinilai cukup mumpuni.
Satu lagi kandidat yang memiliki peluang menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru adalah Evarefita. Nama Evarefita sempat mencuat dalam daftar satu dari tiga nama yang diajukan Pj Gubernur Riau SF Hariyanto ke Mendagri. Namun sejauh ini, Pemprov Riau masih menutup rapat-rapat ketiga calon Pj Wali Kota Pekanbaru yang disetor ke Kemendagri.
Berikut profil dan harta kekayaan tiga kandidat terkuat calon Pj Walikota Pekanbaru:
1. Hambali Nanda Manurung
Hambali duduk sebagai Sekretaris DPRD Pekanbaru menjabat sejak awal Februari tahun 2023 lalu.
Di Pemkab Kepulauan Meranti, Hambali sebelumnya juga menduduki kursi Sekretaris DPRD Kepulauan Meranti. Meski umurnya terbilang masih muda, namun Hambali merupakan calon tunggal Pj Wali Kota Pekanbaru yang diusung DPRD Kota Pekanbaru.
Pada awal menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Hambali telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dokumen LHKPN-nya disetor pada 15 Januari 2024 lalu.
Berdasarkan penelusuran SabangMerauke News, Hambali diketahui memiliki harta dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp 1,1 miliar. Ia memiliki dua persil tanah dan bangunan yang berada di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Harta tanah dan bangunan termahal miliknya berada di Kota Pekanbaru senilai Rp 1,02 miliar, yakni berupa tanah seluas 292 meter persegi. Sementara harta tanah dan bangunan miliknya di Kepulauan Meranti senilai Rp 80 juta.
Sementara itu, kendaraan yang dimiliki Hambali yakni mobil Mercedes Benz tahun 2022 senilai Rp 150 juta dan satu unit sepeda motor Kawasaki seharga Rp 25 juta.
Ia tak memiliki harta bergerak lain maupun surat berharga. Uang kas dan setara kas yang ia punya sebesar Rp 176 juta.
Harta kekayaan kotor Hambali mencapai Rp 1,45 miliar. Namun ia tercatat memiliki utang sebesar Rp 372,8 juta. Sehingga harta kekayaan bersihnya tinggal Rp 1,08 miliar.
2. Indra Pomi Nasution
Indra Pomi Nasution saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru. Sebelumnya ia duduk sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru.
Ia juga pernah menjabat di Pemkab Kampar, sebelum hijrah ke Pemko Pekanbaru.
Berdasarkan laman LHKPN bikinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indra Pomi melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 25 Januari 2023 untuk pelaporan periodik 2022.
Tercatat ia memiliki sebanyak 7 persil tanah dan bangunan. Ada 6 persil yang berada di Kota Pekanbaru dan satu persil berada di Kota Pekanbaru.
Total nilai harta Indra Pomi dalam bentuk tanah bangunan senilai Rp 830 juta.
Sementara, Indra Pomi memiliki dua unit mobil yakni Jeep dan Cheroke dan satu unit sepeda motor Kawasaki. Total hartanya dalam bentuk kendaraan yakni senilai Rp 200,5 juta.
Sementara itu, ia juga memiliki uang kas dan setara kas sebesar Rp 55,6 juta.
Indra Pomi melaporkan harta kekayaannya total sebesar Rp 1,08 miliar, tanpa memiliki utang.
3. Evarefita
Nama Evarefita muncul sebagai salah satu pejabat Pemprov Riau yang kabarnya diusulkan oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menjadi calon Pj Wali Kota Pekanbaru ke Mendagri. Namun, Evarefita belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan SabangMerauke News, ikhwal tersiarnya nama dirinya ke permukaan.
Evarefita saat ini duduk sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Riau, usai dimutasi akhir tahun 2023 lalu dari jabatan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral Pemprov Riau.
Ia juga sudah mengalami tour of duty dan tour of area pada sejumlah jabatan strategis di Pemprov Riau. Sebelumnya ia pernah memegang jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Asisten di Setdaprov Riau. Dari sisi jam terbang, wanita cantik berkedurung ini dinilai sudah cukup berpengalaman di dunia birokrasi.
Evarefita saat ini juga menjabat sebagai Komisaris PT Jamkrida Riau, salah satu BUMD milik Pemprov Riau.
Berdasarkan pantauan SabangMerauke News pada laman LHKPN, Evarefita tercatat melaporkan harta kekayaannya terakhir kali pada 3 Maret 2023 untuk periode laporan 2022.
Ia memiliki 3 persil tanah, dua di antaranya berada di Kota Pekanbaru dan satu di Kabupaten Kampar. Total nilai aset tanahnya sebesar Rp 1,12 miliar.
Evarefita dalam LHKPN-nya tidak melaporkan memiliki kendaraan. Namun, harta bergerak lain miliknya tercatat senilai Rp 293 juta.
Kepemilikan uang kas dan setara kas Evarefita sebesar Rp 140,9 juta. Namun ia memiliki utang sebesar Rp 5 juta.
Adapun harta kekayaan bersih Evarefita yang dilaporkan sebesar Rp 1,55 miliar. (R-03)