Bersumpah Sambil Injak Kitab Suci, Pejabat Kemenhub Ini Mau Buktikan Tak Selingkuh dengan Dokter Kecantikan
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Pejabat Kementerian Perhubungan membuat gempar karena terlibat dalam kasus penistaan agama.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih itu dilaporkan ke polisi gara-gara dengan sengaja menginjak kitab suci.
Perbuatan itu dilakukannya sambil bersumpah di hadapan sang istri, Vany Kosasih. Tujuannya demi meyakinkan Vany bahwa Asep tidak berselingkuh.
Sadar 100 persen
Ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/5/2024), Vany mengungkapkan bahwa aksi itu dilakukan atas inisiatif sang suami.
Asep berinisiatif melakukan itu untuk mempertegas bahwa dirinya tak selingkuh dengan seorang dokter kecantikan.
“Awalnya kan suamiku ketahuan selingkuh. Dia lalu berinisiatif mau membuktikan kalau dia enggak selingkuh dengan cara bersumpah di atas kitab suci,” kata Vany kepada wartawan.
Peristiwa itu, lanjut Vany, telah terjadi pada Agustus 2023.
Sumpah sambil menginjak kitab suci juga disebut dilakukan dengan tingkat kesadaran 100 persen.
“Dilakukan dalam keadaan sadar. Karena kami baru melaksanakan shalat subuh berjemaah,” tutur dia.
Ada bukti foto dan chat Perselingkuhan Asep tercium setelah ditemukannya beberapa bukti foto dan chat.
Vany mengatakan, sang suami disinyalir telah menduakan dirinya selama satu tahun terakhir.
“Jadi sudah satu tahun (selingkuh), dari bulan Mei 2023. Ada bukti foto sama chat antara dia dan selingkuhannya,” kata Vany.
Namun, bukti-bukti tersebut saat ini belum bisa diungkapkan ke publik. Pasalnya, bukti foto dan chat menjadi salah satu alat bukti yang bakal digunakan Vany dalam kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Asep.
Turut melakukan KDRT
Tim kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga mengatakan, Asep tak hanya mengucap sumpah sambil menginjak kitab suci saja.
Asep disebut turut melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri.
“Jadi ada KDRT juga,” tegas dia.
Sunan menerangkan, kasus KDRT telah dilaporkan beberapa bulan lalu ke polisi.
Hanya, laporan itu dilakukan di Polres Metro Tangerang Kota, bukan Polda Metro Jaya.
“Laporan KDRT dibuat tahun lalu dan saat ini setahu kami yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT,” tutur dia.
Penetapan tersangka, lanjut Sunan, dilakukan polisi pada April 2024. Namun, sampai saat ini Asep disebut tak kunjung ditahan.
“Jadi kami ke sini (Polda Metro), khususnya saya, akan menyampaikan kepada Bapak Kapolda untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kasus utamanya dulu, KDRT,” imbuh Sunan.
Kemenhub bebastugaskan sementara Asep Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru-baru ini telah membebastugaskan Asep dari jabatannya.
“Kami telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih,” ujar Sekretaris Ditjen Hubud Cecep Kurniawan dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).
Cecep mengatakan, pembebastugasan terhadap Asep dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan yang bersangkutan terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Adapun Asep saat ini tengah diperiksa oleh Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen) Perhubungan Udara.
"Kami sangat menyesalkan adanya kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X. Jika (kasus ini) terbukti benar, maka akan diberikan sanksi internal sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur dia.
Di lain sisi, Cecep mengungkapkan, pihaknya tidak bisa mencampuri dugaan penistaan agama yang diduga turut dilakukan Asep. Itu disebabkan karena hal tersebut masuk ke dalam ranah pribadi.
“Adapun terkait dengan kasus lain di luar KDRT yakni dugaan adanya penistaan agama, Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri, karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan,” tutup Cecep. (R-03)