Mahasiswa Soroti Kejadian 14 Santri di Rohil Keracunan Siomai, 1 Orang Tewas
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - 14 Santri di Kabupaten Rokan Hilir tepatnya di Pondok Pesantren (Ponpes) Bahdayatul Hidayah Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih yang keracunan jajanan siomai mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari mahasiswa.
Peristiwa yang dialami para santriwati yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia itu bersamaan dengan kegiatan Milad Ponpes Bahdayatul Hidayah, sehingga banyak pedagang jajanan termasuk siomai dalam kegiatan itu.
Presiden Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ar Ridho, Ayatullah M Faisal mengatakan, bahwa hal ini terjadi disebabkan kurangnya pengawasan pihak pondok terhadap santri dan santriwati.
"Ini suatu keteledoran pihak pondok pesantren, kenapa bisa hal seperti ini terjadi. Pihak pondok sejatinya wajib membatasi setiap pergerakan santri dan santriwati, dalam hal apapun tidak terkecuali dalam membeli jajanan dari pedagang yang datang dari luar," katanya.
Oleh karenanya, dirinya berharap peristiwa itu menjadi bahan evaluasi dan berbenah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Kami mahasiswa meminta kepada pihak pondok pesantren agar lebih tegas lagi terhadap SOP yang ditetapkan. Dan meminta kepada dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir agar bisa turun ke lokasi pesantren untuk memeriksa jajanan yang ada di lingkungan sekitar untuk mengawasi keamanan pangan jajanan yang dijual pada anak anak di lingkungan pondok pesantren," pungkasnya.
Hal senada disampaikan oleh ketua Senat Mahasiswa STAI ar-ridho Muhammad Firdaus. Dia mengatakan, ini kelalaian dan keteledoran pihak pondok pesantren (Ponpes).
"Saya mendapat keterangan dari salah satu keluarga korban, bahwa anak ini (yang meninggal) sempat melapor ke pihak pondok bahwa keadaannya tidak baik-baik aja, tapi mirisnya pihak pondok tidak menyampaikan ke orang tua korban, sehingga terjadilah hal yang tidak kita inginkan ini," ungkapnya.
"Kami Senat mahasiswa STAI Ar-Ridho berharap Polres Rohil mengusut tuntas akan kelalaian ini, pihak pondok wajib bertanggung jawab, atau proses belajar mengajar diberhentikan sementara selama proses penyelidikan. Agar hal serupa tidak terjadi lagi kedepannya," imbuhnya.
Muhammad Firdaus jua menegaskan, bahwa kejadian seperti ini jangan sampai terjadi lagi.
"Kami mahasiswa akan melakukan audiensi ke pondok pesantren (Ponpes) terkait hal ini, kelalaian ini tidak boleh terulang kembali, pihak yang lalai wajib diberikan sanksi," tandasnya. (R-02)