Di Hadapan KPK, Pj Gubri SF Hariyanto Beberkan Langkah Pemprov Riau Cegah Korupsi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus mengintensifkan upaya pencegahan korupsi secara terintegrasi.
Namun sayangnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, TFT ditahan Kejati Riau atas dugaan korupsi pengelolaan anggaran pada Sekretariat DPRD Riau periode September-Desember 2022, Rabu (15/5/2024) kemarin.
Maka dari itu, sebagai langkah dari komitmen untuk memperkuat tata kelola yang bersih dan transparan. Melalui serangkaian langkah strategis, Pemprov Riau bertekad untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mencegah praktik korupsi di lini pemerintahan daerah.
Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, pada kegiatan rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Riau. Acara ini berlangsung di Hotel ZHM Premiere Pekanbaru, Kamis (16/05/2024).
“Upaya terus kita lakukan untuk mewujudkan monitoring, antara lain seperti percepatan dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024 sesuai dengan regulasi ketepatan waktu dalam menjalankan berbagai program. Kemudian, pengadaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) juga telah kita laksanakan untuk pengembangan auditor dan sarana prasarana yang didukung fungsi APIP,” ujarnya.
Dijelaskan, langkah yang diambil tersebut sebagai penguatan sistem pengawasan internal di berbagai lembaga pemerintahan, dengan memperkuat mekanisme pengawasan dan evaluasi secara berkala.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pemerintahan dilaksanakan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, serta menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.“Upaya lain yang dilakukan dalam rangka pencegahan ini terhadap perilaku korupsi, memberikan penyuluhan tentang antikorupsi kepada setiap stakeholder yang dilakukan penyuluh,” jelasnya.
Diterangkan, Pemprov Riau juga melakukan pelatihan dan sosialisasi kepada para pegawai negeri sipil tentang etika dan integritas dalam menjalankan tugas mereka.
Dengan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menjaga integritas dan menghindari konflik kepentingan, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih bersih dan berintegritas.
“Selain itu, sebagai komitmen dan kepedulian Pemprov Riau dalam pencegahan korupsi terintegrasi, saat ini kami telah menetapkan sebanyak 17 orang penyuluh Antikorupsi yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Pemprov Riau akan berkomitmen juga akan menambah jumlah penyuluh antikorupsi, rencana akan dilakukan diklat pada bulan Oktober,” terangnya.
Menurutnya, langkah yang diambil Pemprov Riau tersebut telah menuai hasil positif dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan administrasi pemerintahan. Sehingga implementasi ini menjadi meningkatkan untuk transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Adapun untuk pengerjaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2023, Riau telah mendapat dengan capaian skor 3.2 atau mengalami peningkatan sebesar 0.23. Dibandingkan tahun 2019 senilai poin 3. Kualitas APIP tahun 2023 mencapai level tiga, dengan skor 3.59. Sedangkan capaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang dinilai langsung oleh BPKP Pusat telah mencapai nilai 3.19,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dengan terus menggencarkan upaya-upaya ini, Pemprov Riau optimis dapat menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Komitmen kuat untuk melawan korupsi menjadi landasan utama dalam setiap langkah yang diambil oleh Pemprov Riau untuk membangun tata kelola yang lebih baik.
“Besar harapan kami, melalui rapat koordinasi ini kita dapat menyatukan segala rumusan atas berbagai permasalahan yang terjadi dalam upaya pencegahan korupsi di provinsi Riau. Semoga hal baik ini terus mengalir demi menciptakan good governance,” harapnya.
Sementara itu, Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kemendagri, Teguh Narutomo menuturkan bahwa ada hal sangat signifikat yang harus dilakukan pemerintah daerah bukan hanya pengumpulan dokumen saja tetapi bisa memberi bukti kondisi faktual. Dengan begitu sangat diperlukan sinergitas kuat.
“Sedemikiannya bahwa semua capaian ini bisa diperoleh adalah kuncinya sinergi kita bersama. Mari kita berbenah dan rapikan semua tata kelola pemerintah daerah minimal dari terkait administrasi. Oleh karena itu apa yang diperoleh dalam pencapaian indikator kita akan lihat faktualnya,” pungkasnya. (R-03)