Kajari Hadiman yang 'Eksentrik' Itu Pindah Tugas ke Mojokerto, Pernah Bikin Ketar-ketir Pejabat Kuansing
SabangMerauke News, Pekanbaru - Hadiman Gusti Beruh, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing resmi pindah tugas. Ia dipromosi menjadi Kajari Mojokerto, Jawa Timur. Hari ini, Kamis (10/3/2022), pelantikan pejabat baru penggantinya Nurhadi Puspandoyo digelar di Kejati Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
"Pak Hadiman berprestasi di sini (Kuansing, red). Dipromosikan jadi Kajari Mojokerto. Semoga di tempat tugas yang baru bisa berbuat yang terbaik," pesan Kajati Riau, Jaja Subagja usai pelantikan tadi.
Kepindahan Hadiman ke Mojokerto, tentu meninggalkan jejak dan bekas. Plus minusnya terekam. Tentu saja, sepak terjangnya telah membuat pejabat di Kuansing pernah ketar-ketir. Bisa dibilang, ia termasuk salah satu jaksa berprestasi dalam mengungkap dan menuntaskan kasus hukum, utamanya tindak pidana korupsi di Negeri Pacu Jalur tersebut.
Deretan kasus yang diungkap kerap membikin banyak pejabat tak bisa tidur. Mulai dari kasus korupsi ballroom Hotel Kuansing hingga perkara korupsi 6 kegiatan di lingkungan Setdakab Kuansing telah menjerat sejumlah pejabat elit di Kuansing. Bahkan, mantan Bupati Kuansing, Mursini jadi salah satu 'target' yang kini tengah mendekam di sel penjara.
Ia juga agresif dalam membidik keterlibatan mantan Kepala Dinas ESDM Kuansing, Indra Lukman Agus dalam dugaan korupsi bimtek dan perjalanan dinas tahun 2013 lalu. Kasus lawas ini sempat membuat Indra Agus mendekam di sel tahanan karena ditersangkakan dan ditahan beberapa pekan lamanya.
Indra Agus akhirnya dicopot dari jabatan sebagai Kadis ESDM Riau dan juga Komisaris PT Riau Petroleum. Kalah dalam gugatan praperadilan yang didaftarkan Indra Agus, namun Hadiman justru melawan. Ia mengajukan perlawanan (verzet) atas putusan bebas Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang membatalkan dakwaan jaksa di putusan sela kasus tersebut. Verzet yang diajukan Hadiman pun akhirnya ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru.
Tak menyerah, Hadiman tetap membidik Indra Agus. Dalam beberapa pekan terakhir, penyelidikan dan penyidikan ulang pun dilakukan. Indra Agus dikabarkan tak pernah datang memenuhi panggilan penyidik, hingga tiba pelantikan Kajari baru Kuansing hari ini.
Pria berdarah Aceh ini pun pernah bertikai hukum dengan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Hendra AP alias Keken. Hendra ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif tahun 2019. Hendra lepas dari status tersangka usai permohonan praperadilannya dikabulkan majelis hakim PN Kuansing pada 5 April 2021 lalu.
Tapi, putusan praperadilan itu tak membuat Hadiman menyerah begitu saja. Hanya beberapa waktu kemudian, surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) baru pun diterbitkan. Kita tak tahu bagaimana perkembangan penyidikan Kejari Kuansing dalam kasus Keken saat ini.
Hadiman juga keras dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Tiga Pilar. Ini adalah proyek peninggalan mantan Bupati Kuansing, Sukarmis. Bisa disebut kalau Tiga Pilar adalah megaproyek yang menghabiskan dana ratusan miliar. Proyek ini meliputi pembangunan Hotel Kuansing, Pasar Modern Berbasis Tradisional dan kampus Universitas Islam Kuansing (Uniks).
Meski telah mendapat kabar mutasi jabatan, Hadiman justru menggeber penanganan kasus Tiga Pilar ini. Ia pernah sesumbar, kalau sebelum dimutasi akan menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, waktu menjawab hingga kini belum ada pengumuman tersangka baru yang dijanjikan Hadiman.
Hadiman juga punya "persinggungan" dengan Bupati Kuansing non-aktif Andi Putra. Andi kini sudah berstatus tersangka dan ditahan KPK dalam kasus suap perpanjangan hak guna usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari.
Andi pernah menjadi sasaran bidikan Hadiman, baik dalam kasus proyek Tiga Pilar, korupsi 6 kegiatan di lingkungan Setdakab Kuansing dan juga kasus tunjangan perumahan anggota dan pimpinan Dewan. Kasus ini terjadi saat Andi menjadi Ketua DPRD Kuansing, sebelum terpilih sebagai Bupati Kuansing pada 2021 lalu.
Posisi Hadiman sebagai bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kuansing agaknya tak membuatnya 'takzim' dengan bupati sekalipun. Buktinya, ia menjadikan Andi yang sudah duduk jadi Bupati Kuansing sebagai saksi dalam sejumlah dugaan kasus korupsi. Seandainya Andi Putra tak lebih dulu 'diangkut' KPK, entah bagaimana ujung ceritanya.
Andi pula yang pernah melaporkan Hadiman ke Kejati Riau karena merasa telah diperas. Namun sayang, hingga saat ini kabar hasil pemeriksaan oleh Jamwas Kejagung dan Kejati Riau tak pernah lagi ada kabarnya. Laporan itu bak hilang dihembus angin berlalu. Hadiman pernah menyatakan laporan itu sebagai bentuk serangan balik kepada dirinya yang getol memberantas korupsi.
Gebrakan dan sepak terjang Hadiman patut diacungi jempol. Meski sebagian pihak lain menilai kalau mantan Kasipidsus Kejari Cirebon ini kerap membuat kegaduhan. Ia dituding terlalu bersemangat hingga memberi kesan grasak grusuk dalam penegakan hukum.
Tapi, itulah ciri khas setiap orang. Lepas plus dan minusnya, sang jaksa eksentrik ini telah bekerja efektif di Negeri Pacu Jalur. Semoga saja di tempat baru bertugas, ia dapat melanjutkan aksi-aksi penegakan hukum yang lebih baik. Siapa tahu lain waktu ia kembali lagi berdinas di Bumi Lancang Kuning. (*)