Bupati Rohil Anggarkan Rp 1 Juta Per Bulan untuk PPPK
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Meski gaji setiap bulannya sering tersendat, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Rokan Hilir dapat anggaran berupa tunjangan atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal itu diungkapkan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mutu pelayanan bagi masyarakat, saat acara pengukuhan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan PPPK Rokan Hilir di Gedung Misran Rais, Bagan Siapiapi, Selasa (14/5/2024).
Menurut Bupati, PPPK mempunyai hak yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa sama-sama mendapatkan TPP setiap bulannya meskipun jumlahnya belum bisa disamakan. Oleh karena itu, Bupati menyetujui anggota PPPK se-Kabupaten Rokan Hilir berhak mendapatkan TPP sebanyak Rp1 juta perbulan.
"Kalau saya lihat PPPK ini lebih rajin bekerja, insyaallah dianggaran perubahan atau APBD-P nanti bisa dibayarkan TPP nya perbulan 1 juta," ungkap Afrizal Sintong.
Untuk diketahui, saat ini jumlah pegawai PPPK di Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 6118 orang. Jumlah tersebut jika TPP masing-masing orang Rp1 juta perbulan maka akan menggunakan anggaran APBD sekitar Rp84 miliar pertahunnya.
"Alhamdulillah APBD Rohil setiap tahunnya naik, sehingga kita pemerintah daerah bisa menganggarkan TPP itu. Oleh sebab itu saya berharap, kinerja pegawai kita baik para guru, tenaga kesehatan dan teknis semakin dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat," ungkap nya.
Ditambahkan Bupati, saat ini masih banyak tenaga honorer di Rohil yang belum diangkat jadi PPPK ataupun lulus tes CPNS. Oleh karena itu, tahun ini Pemkab Rohil mengusulkan kepada BKN untuk kembali menerima PPPK sebanyak 2.270 orang lagi.
"Saya yakin jika pelayanan baik, maka nama pemerintah daerah juga baik. Tapi jika pelayanan buruk maka nama pemerintah daerah juga buruk. Oleh karena itu saya sangat berharap kerjasama nya untuk dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tandasnya. (R-02/Syafarul Amri)