Waduh! PLTU Tembilahan Dikabarkan Pakai Kayu Mangrove, Picu Penebangan di Kawasan Pesisir Indragiri Hilir
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara Tembilahan dikabarkan menggunakan kayu mangrove sebagai bahan baku co-firing pembangkit listrik. Penyediaan kayu mangrove untuk kebutuhan PLTU ini memicu penebangan di kawasan pesisir Indragiri Hilir (Inhil).
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, diduga kayu dan bagian dahan mangrove dipasok oleh penyedia tertentu ke PLTU Tembilahan. Akibatnya, penebangan kayu mangrove diduga tanpa izin berdampak pada kerusakan daerah pesisir Inhil.
Menurut narasumber yang tak ingin disebut namanya, ada permintaan kayu dengan spesifikasi ukuran panjang 2 meter. Diduga kayu itu dibeli dengan harga per kilogram oleh pihak PLTU Tembilahan yang terletak di daerah Parit 21.
Kayu tersebut kemudian dikumpulkan di sebuah gudang yang berada di wilayah PLTU Tembilahan.
Deputi Manager PLTU Tembilahan Herwin saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan keterangan. Ia beralasan masih sedang rapat di Yogyakarta.
"Saya sedang rapat di Yogyakarta," terangnya singkat, Selasa (14/5/2024).
Pemerhati lingkungan di Tembilahan, Zulkifli AM menyayangkan jika kabar penebangan mangrove untuk kebutuhan PLTU Tembilahan itu benar terjadi.
"Kita sangat menyayangkan jika benar PLTU Tembilahan menggunakan mangrove sebagai bahan bakar campuran batu bara. Semestinya ada alternatif lain, bukan malah menggunakan mangrove," kata Zulkifli yang tergabung dalam organisasi Bangun Desa Payung Negeri (BDPN) Inhil ini.
Zulkifli menjelaskan, selama ini pihaknya terus melakukan upaya pemeliharaan mangrove sebagai aset berharga bagi Inhil bahkan dunia internasional. Keberadaan mangrove sangat vital mengurangi laju pemanasan global (climate change) serta sumber oksigen bagi makhluk hidup.
"Kita sudah berusaha menjaga dan melestarikan mangrove. Tapi, jika mangrove dipakai untuk bahan baku PLTU, maka hal ini sangat disayangkan sekali," tegasnya.
Sebelumnya pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerja sama dengan Badan Restorasi Gambut Nasional (BRGM) telah melakukan upaya rehabilitasi penanaman mangrove di wilayah perairan Inhil agar kembali pulih dan membawa manfaat konservasi serta ekologi.
Kabar adanya penebangan mangrove untuk kebutuhan co-firing PLTU batu bara di Tembilahan ini seakan kontradiktif dengan kampanye penanaman mangrove oleh pemerintah pusat. Soalnya, pemulihan habitat mangrove membutuhkan waktu hingga belasan tahun. (R-03)