Bantah Isu Miring, Plt Bupati Asmar Pastikan Insentif Pegawai dan ADD Dibayarkan 12 Bulan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Terkait isu yang berkembang di masyarakat, bahwa insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kepulauan Meranti hanya dibayarkan 6 bulan di tahun 2024, Pelaksana tugas (Plt) Bupati H Asmar pastikan hal itu tidak benar.
Dia mengatakan, saat ini Pemkab Kepulauan Meranti masih menunggu transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari pemerintah pusat.
"Kalau sudah masuk akan segera kita bayarkan. Itu komitmen kita, tahun 2024 ini insentif pegawai, gaji honorer dan ADD dibayarkan full 12 bulan," tegas Asmar, Selasa (14/5/2024) di Selatpanjang.
Asmar mengaku sangat memahami kondisi yang dihadapi oleh para pegawai dan juga pemerintah desa. Dia juga menginginkan pembayaran insentif dan ADD tersebut cepat dibayarkan, sehingga perputaran ekonomi masyarakat bisa berjalan dengan baik.
"Makanya saya menginstruksikan Sekda dan Kepala BPKAD untuk terus menggesa dan mencari tahu perkembangannya. Jika ada kendala segera diselesaikan," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Irmansyah menambahkan, insentif pegawai, gaji honorer dan ADD sudah dianggarkan sebanyak 12 bulan di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kepulauan Meranti tahun 2024.
"Untuk itu kita minta tidak khawatir dan tidak termakan isu-isu yang tidak benar. Kita minta bersabar, pasti akan dibayarkan," kata Irman.
Dia mengungkapkan, keterlambatan tersebut diakibatkan jadwal transfer DBH yang belum masuk dan memang dipengaruhi oleh kondisi keuangan negara.
"Insyaallah akhir Mei ini akan kita cicil, nanti di bulan Juni dan Juli akan kita kelir-kan," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, kondisi keterlambatan pembayaran insentif pegawai tidak hanya terjadi di Kepulauan Meranti, tapi juga di beberapa kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, memberikan tanggapan terhadap keluhan sejumlah ASN di lingkungan Setdakab Kepulauan Meranti yang belum menerima dana insentif selama 4 bulan. Menurut Bambang, kendala ini disebabkan karena dana insentif tersebut masih tertunda.
"Proses penerimaan dana bagi hasil (DBH) memang sedang mengalami kendala, ujarnya kepada wartawan.
Bambang menegaskan, bahwa pemberian dana insentif bukanlah sesuatu yang pasti, namun selama ini prosesnya berjalan lancar. Ia optimis bahwa dana tersebut akan turun pada triwulan kedua tahun ini.
"Kita tunggu saja, insyaallah dalam triwulan kedua ini sudah ada kabar gembira. Kita akan bayarkan dua bulan dulu," ujar Bambang.
Meskipun demikian, Bambang membantah anggapan bahwa pihak Pemkab Kepulauan Meranti lebih memprioritaskan proyek-proyek daripada kesejahteraan pegawainya. Menurutnya, alokasi anggaran proyek dan dana insentif berasal dari sumber yang berbeda dan tidak saling terkait. (R-01/Ali Imran)