Jelang Berakhir Masa Jabatan Bupati Kepulauan Meranti, Dedi Putra Tegaskan ASN Fokus Bekerja
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra, meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk fokus bekerja membantu Plt bupati menjelang akhir masa jabatannya. Hal ini merupakan upaya untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan pemerintahan daerah hingga akhir masa jabatan Plt bupati.
Anggota komisi yang membidangi urusan hukum dan pemerintahan ini menilai, pekerjaan yang dilakukan ASN terlihat kurang fokus, hal itu terlihat dari beberapa program yang belum berjalan maksimal. Namun, penting untuk diingat bahwa keberhasilan program-program tersebut tidak hanya bergantung pada masa jabatan DPRD dan bupati. Semua pihak, termasuk ASN, harus tetap fokus dan berkomitmen dalam menjalankan tugas mereka untuk kepentingan masyarakat, terlepas dari perubahan kepemimpinan yang akan terjadi.
Dedi juga mengharapkan, kinerja ASN harus mencapai tingkat maksimal, terutama menjelang akhir masa jabatan bupati. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program-program pemerintahan yang telah direncanakan. Dengan kinerja yang optimal, diharapkan semua target dapat tercapai sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
"Kami melihat dan menilai pekerjaan yang dilakukan ASN dalam beberapa waktu terlihat kurang fokus, hal itu terlihat dari beberapa program yang tampak belum berjalan maksimal. Jangan pernah kehilangan fokus dalam bekerja hanya karena beranggapan anggota DPRD dan bupati akan segera berakhir masa jabatannya sebentar lagi. Untuk itu jangan terpengaruh, karena yang akan melangsungkan jalannya roda pemerintahan ini adalah ASN," kata Dedi Putra, Senin (13/5/2024) pagi.
Dikatakan Dedi, penting bagi ASN untuk membantu bupati dalam mewujudkan visi misi dan menyesuaikannya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini juga diperkuat dengan persiapan dan penyelesaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir jabatan bupati.
Dengan kerja sama dan koordinasi yang baik antara bupati dan ASN, diharapkan program-program pembangunan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan arah yang telah ditetapkan.
"ASN sebagai pembantu tugas-tugas Bupati ini diharapkan bagaimana fokus membantu mewujudkan visi misi bupati yang diselaraskan dengan RPJMD, apakah itu tercapai atau tidak. Selain itu ada LKPJ akhir masa jabatan yang juga harus disiapkan," tutur Dedi.
Politisi PPP ini juga melihat, kinerja para ASN yang tampak kurang bergairah ini menunjukkan perlunya dorongan dan motivasi tambahan untuk memastikan agar para ASN tetap bersemangat dan arus diberikan kenyamanan dalam menjalankan tugas mereka demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Tentunya kenyamanan dalam bekerja itu berimplikasi kepada kesejahteraan ASN seperti pemberian insentif tepat waktu. Langkah ini akan membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif.
"ASN yang menjadi fokus dalam membantu tugas bupati harus diberikan kenyamanan dalam bekerja. Salah satu upaya untuk menciptakan kenyamanan tersebut adalah dengan memberikan insentif. Sayangnya, diketahui bahwa insentif tersebut belum dicairkan selama 4 bulan. Hal ini tentu menjadi perhatian serius, karena kesejahteraan ASN juga mempengaruhi kinerja mereka dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan," ungkap Dedi.
Anggota DPRD tiga periode itu menegaskan kepada Sekretaris Daerah sebagai pembina ASN, untuk melakukan pembinaan kepada para pegawai.
Diketahui bahwa pembayaran insentif yang tidak lancar disebabkan oleh pengelolaan keuangan daerah yang belum tepat. Oleh karena itu, penting bagi pihak terkait untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan keuangan agar pembayaran insentif dapat dilakukan secara tepat waktu dan lancar.
"Kepada Sekda sebagai petinggi ASN di Kepulauan Meranti agar membina dan memberikan semangat kepada para pegawai untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah. Selain itu pengelolaan keuangan daerah juga harus diperbaiki sehingga tidak terjadi kasus seperti ini lagi kedepannya," kata Dedi Putra.
Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa tidak ada cerita tentang kekurangan anggaran di daerah. Anggaran yang sudah ada seharusnya sudah sangat mencukupi untuk mendukung jalannya roda pemerintahan. Namun, untuk membiayai pembangunan, perlu dilakukan upaya lobi-lobi di tingkat provinsi dan pusat guna mendapatkan dukungan tambahan. Ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan yang lebih besar.
"Kuncinya itu ada pada pengelolaan keuangan daerah yang baik. Ketersediaan anggaran yang ada saat ini sudah cukup untuk untuk menjalankan roda pemerintahan. Hanya saja jika untuk dilakukan pembangunan harus dilakukan lobi-lobi di tingkat provinsi dan pusat," tukasnya.
Terakhir, yang paling penting menurut Dedi Putra adalah pelaksanaan program yang terukur dan sesuai prioritas. Hal ini penting untuk menghindari kesan kebijakan yang loncat-loncat dalam pelaksanaannya.
Dengan memprioritaskan program-program yang terukur dan sesuai prioritas, diharapkan efektivitas pelaksanaan program dapat meningkat, dan hasil yang diinginkan dapat tercapai secara maksimal.
"Jika pengelolaan keuangan sudah baik namun pada pelaksanaannya tentu ada kendala. Untuk itu sangat perlu dilakukan antisipasi dan sesuai dengan skala prioritas, terukur dan tidak terkesan loncat-loncat," pungkasnya. (R-01/Ali Imran)