APBD Habis Disedot untuk Gaji Pegawai, Sri Mulyani Menggerutu Lagi
SabangMerauke News, Demak - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lagi-lagi menyinggung belanja pemerintah daerah yang belum optimal. Dimana alokasi paling banyak diberikan untuk belanja pegawai.
"Kita melihat bahwa belanja daerah juga masih didominasi oleh belanja yang sifatnya untuk administratif atau dalam hal ini untuk membayar gaji pegawai. Belanja belanja untuk membangun infrastruktur dan perbaikan sosial masyarakat masih sangat terbatas," ujarnya dalam acara kick off sosialisasi UU HKPD di Demak, Kamis (10/3/2022).
Menurutnya, ini lah alasan utama pemerintah membuat UU HKPD agar koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah makin baik sehingga kualitas belanja bisa dioptimalkan. Dengan demikian maka kapasitas fiskal juga bisa ditingkatkan.
Sebab, sinergi pusat dan daerah yang tidak sinkron bisa menyebabkan kebijakan fiskal APBD dan APBN memberikan dampak yang kurang optimal. Ini baik dari sisi ekonomi dalam bentuk pertumbuhan penciptaan lapangan dan kesempatan kerja serta penurunan kemiskinan, juga dari sisi pelayanan publik.
"Oleh karena itu UU hkpd dilakukan amandemen atau perubahan dan perubahannya dalam hal ini dengan DPR DPD kita mencoba untuk melihat mengevaluasi 20 tahun pelaksanaan dan perbaikan yang dilakukan," jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya UU HKPD maka belanja daerah nantinya bisa betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya, disisi lain juga terjadi efisiensi. Artinya, belanja pemda tidak lagi habis hanya untuk membayar gaji pegawai.
"Kami masih harus terus melakukan reform untuk perbaikan penerimaan negara, untuk memperbaiki belanja karena transfer ke daerah itu hampir sepertiga dari belanja, maka ini termasuk area yang perlu kita perbaiki. Inilah yang masuk dalam lingkup UU HKPD," pungkasnya. (*)