Ibu Pengedar Sabu di Siak Menangis Histeris saat Anaknya Ditangkap
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Seorang Ibu paruh baya tak kuasa menahan tangis saat melihat putra kesayangannya berinisial JH (25) diangkut pihak kepolisian lantaran terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu.
Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebekti mengungkapkan, di mana pelaku kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Pipa, Kelurahan Perawang, Tualang, Siak.
“Saat ditangkap, ibu pelaku ini menangis, namun petugas mencoba menenangkan dan memberikan penjelasan," ujar Manang, Ahad (12/5/2024).
Selain JH, petugas juga mengamankan satu orang pria lainnya berinisial JS yang berperan sebagai kurir atau anak buah dari pelaku JH.
“Dari tangan kedua tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti 27 paket kecil sabu siap edar dengan berat kotor 4,34 Gram,” ungkapnya.
Di mana kedua tersangka ini ditangkap pada Jumat (10/5/2024) di sebuah warung Jalan Pipa dikarenakan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi itu kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Kombes Manang menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan Pipa sering terjadinya transaksi narkoba jenis sabu.
“Dari informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Riza Effyandi bersama tim langsung melakukan serangkaian peyelidikan ke TKP dan berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti 27 paket kecil sabu siap edar,” kata Dirnarkoba.
Dalam penangkapan tersebut sempat terjadi drama tangis-tangisan orang tua tersangka yang tidak terima anaknya diangkut polisi.
“Namun drama tersebut tidak sempat menghalangi penangkapan para tersangka,” kata Kombes Manang.
Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Siak guna pengembangan selanjutnya.
“Atas perbuatanya kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara,” tutup Ditresnarkoba. (R-02/Syafarul Amri)