Bawaslu Pekanbaru Sosialisasikan Saka Adhyasta Pemilu di Raimuna Pramuka
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Bawaslu Kota Pekanbaru mensosialisasikan Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu di Raimuna Cabang Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru, Kamis (9/5/2024) di Bumi Perkemahan Sialang Rampai, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.
Anggota Bawaslu, Taufik Hidayat menyampaikan, bahwa di kwartir cabang gerakan pramuka Kota Pekanbaru pada saat ini, terdapat satuan karya baru yaitu Saka Adhyasta Pemilu yang merupakan pendidikan pengawasan partisipatif.
"Saka Adhyasta Pemilu merupakan wadah Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang demokrasi dengan berorientasi pengawasan dan penegakan pemilu serta pencegahan pelanggaran pemilu," ungkapnya.
Taufik menjelaskan, seperti Saka yang lainnya, Saka Adhyasta Pemilu mempunyai 3 krida yaitu krida pengawasan, pencegahan dan krida penanganan pelanggaran.
"Bawaslu Kota Pekanbaru dalam hal ini Saka Adyasta Pemilu menghimbau Anggota Gerakan Pramuka Penegak dan Pandega untuk dapat bergabung kedalam saka Adhyasta Pemilu yang berpangkalan di Bawaslu Kota Pekanbaru di Jalan Puyuh Nomor 2 Kecamatan Sukajadi," pungkasnya. (R-05)