Dongkrak Pendapatan Asli Daerah, Bapenda Kuansing Incar Pajak Restoran
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuantan Singingi (Kuansing) akan fokus ke pajak restoran untuk capai target pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kuansing Muradi mengatakan pajak restoran di Kuansing hingga kini belum terpungut secara optimal.
Menurut Muradi penyebabnya pajak restoran ini belum terpungut dikarenakan pemilik restoran atau rumah yang ada di kota Teluk Kuantan serta di Kecamatan mereka merasa pajak restoran dan rumah makan dibebankan ke mereka.
Padahal menurut Muradi tidak seperti itu tetapi pajaknya sebenarnya dibebankan kepada konsumen yang makan.
“Pajak restoran ini bukan dibebankan kepada pemilik restoran atau rumah makan tapi kepada mereka yang makan, kita juga berharap kepada pemilik rumah makan dan restoran dapat jujur memberikan data hasil omset dalam sehari” kata Muradi kepada SabangMerauke News, Selasa (7/5/2024).
Ia menegaskan, pajak rumah makan atau restoran ditetapkan sebesar sepuluh persen dari harga jual. Muradi mencontohkan kalau dalam satu hari restoran punya omset Rp 4 juta, maka pajak yang harus disetorkan ke Bapenda Kuansing sebesar Rp 400 ribu.
“Kita juga mengakui mungkin selama ini Bapenda Kuansing kurang sosialisasi kepada masyarakat terkait pajak restoran. Karena pajak restoran ini bukan tanggungan dari pengelola restoran, melainkan dibebankan kepada konsumen," terangnya.
Muradi menegaskan, pihaknya juga akan menggali potensi-potensi baru sumber pajak, khususnya di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah. Posisinya sebagai pusat kota saat banyak terdapat tempat-tempat kuliner di malam hari.
“Jadi kita juga akan mendata para pelaku kuliner di malam hari. Dalam waktu dekat tim Bapenda Kuansing akan mensurvei dan mendata para pemilik pelaku kuliner di Pusat Kota Teluk Kuantan, apakah mereka-mereka ini sudah bayar pajak restoran apa belum” tegasnya.
Menurutnya peningkatan PAD dapat dilakukan jika memiliki data yang akurat. Muradi akan memerintahkan kepada jajaran bawahannya untuk data-data potensi PAD dan diperbarui setiap saat. Soalnya, terkadang para pemilik restoran sudah tidak lagi berjualan, tapi datanya masih ada di Bapenda.
“Tahun ini PAD Kuansing cukup besar berkisar di angka Rp 170 miliar. ngka ini cukup besar dari tahun lalu sebesar Rp 135 miliar. Mudah-mudahan target PAD tahun ini tercapai dengan segala upaya yang akan kita lakukan," ucapnya.
Muradi menerangkan, Bapenda bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kuansing yang mengelola PAD akan bersinergi dalam upaya optimalisasi dan peningkatan PAD.
“Kita berharap Kepala OPD yang mengelola PAD ini agar melakukan optimalisasi penerimaan. Apakah dengan intensifikasi pungutan atau dengan ekstensifikasi," pungkasnya. (R-02)