Pilwako Pekanbaru 2024: Poros Koalisi Paling Banyak Munculkan 4 Pasangan Calon, Ini Skenarionya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru pada Pilkada 2024 diprediksi berlangsung seru. Pilwako berpotensi kuat diikuti lebih dari 3 pasangan calon yang akan berlaga.
Bahkan, poros koalisi yang terbentuk bisa saja memunculkan 4 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, di luar tampilnya kandidat dari jalur perseorangan (pasangan calon independen nonpartai).
Munculnya 4 pasangan calon dalam Pilkada Kota Pekanbaru tahun ini didasarkan pada konfigurasi kursi yang dimiliki partai politik di DPRD Kota Pekanbaru hasil Pemilu 2024.
Berdasarkan rapat pleno KPU Pekanbaru yang dilaksanakan pada Kamis (2/5/2024) lalu, kursi DPRD Kota Pekanbaru periode 2024-2029 hanya dimiliki oleh 9 partai politik.
Total kursi di DPRD Kota Pekanbaru periode 2024-2029 yakni sebanyak 50 kursi. Adapun komposisi kepemilikan kursi di DPRD Pekanbaru untuk lima tahun ke depan yakni sebagai berikut:
Partai Demokrat: 8 kursi
PKS: 8 kursi
Partai Gerindra: 7 kursi
PDI Perjuangan: 7 kursi
PAN: 6 kursi
Partai NasDem: 5 kursi
Partai Golkar: 5 kursi
PKB: 2
Partai Hanura: 2
Syarat Pencalonan Paslon
Berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada disebutkan, pasangan calon bupati dan calon wakil bupati serta pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota didaftarkan ke KPU Kabupaten/ KPU Kota oleh partai politik, gabungan partai politik, atau perseorangan.
Sementara, soal syarat jumlah kursi DPRD partai atau gabungan partai untuk mengusung calon kepala daerah dan wakil kepala daerah diatur dalam Pasal 40 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016. Di mana partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD.
Mengacu pada ketentuan itu, maka syarat pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru minimal mendapat dukungan 10 kursi di DPRD Pekanbaru. Jumlah itu merupakan 20 persen dari total kursi DPRD Kota Pekanbaru yang jumlahnya sebanyak 50 kursi.
Skenario 4 Paslon
Dari hasil analisa Tim Litbang SabangMerauke News, skenario munculnya 4 poros koalisi pengusung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru di Pilkada 2024 sangat terbuka terjadi. Komposisi kepemilikan kursi partai politik di DPRD Kota Pekanbaru menjadi acuan terbentuknya matematika koalisi politik yang berpotensi terbentuk.
Adapun 4 simulasi skenario poros koalisi Pilkada Pekanbaru 2024 yang berpotensi terjadi, yakni.
1. Poros Koalisi Demokrat-PKB
Partai Demokrat: 8 kursi
PKB: 2 kursi
Jumlah: 10 kursi
2. Poros Koalisi PKS-Partai Hanura
PKS: 8 kursi
Partai Hanura: 2 kursi
Jumlah: 10 kursi
3. Poros Koalisi Gerindra-PAN
Gerindra: 7 kursi
PAN: 6 kursi
Jumlah: 13 kursi
4. Poros Koalisi PDI Perjuangan, NasDem dan Golkar
PDI Perjuangan: 7 kursi
NasDem: 5 kursi
Golkar: 5 kursi
Simulasi poros koalisi di atas hanya berupa asumsi. Namun, berdasarkan berbagai format simulasi lainnya, komposisi kepemilikan kursi di DPRD Kota Pekanbaru hasil Pemilu 2024, paling banyak memunculkan 4 pasangan calon kepala daerah.
Poros Koalisi Sangat Cair
Potensi terbentuknya skenario 4 poros koalisi di atas masih sangat cair. Sebab, masing-masing partai tentu saja memiliki strategi untuk menjalin mitra koalisi ideal, dimana platform partai politik menjadi salah satu pertimbangan.
Keempat proyeksi koalisi tersebut di atas juga tidak bersifat baku dan tetap karena hanya bersifat simulasi semata. Karena kemungkinan konfigurasi koalisi partai mengalami perubahan amat sangat dimungkinkan. Poros koalisi sangat cair, tergantung deal partai-partai yang ingin bergabung, karena tidak ada satu pun partai yang bisa mengusung paslon secara sendiri, tanpa koalisi.
Munculnya wacana polarisasi poros koalisi Pilkada mengikuti peta koalisi di Pilpres 2024 akan membuat perubahan pada koalisi.
Jika hal tersebut terjadi, maka poros parpol pendukung Prabowo-Gibran akan menjadi perahu politik paling besar di Pilkada Pekanbaru yakni diusung sebanyak 26 kursi DPRD Kota Pekanbaru. Sebanyak 26 kursi DPRD itu yakni gabungan kursi yang dimiliki Partai Demokrat, Gerindra, PAN dan Golkar.
Sementara poros koalisi pendukung Anies-Cak Imin hanya mendapat dukungan sebanyak 15 kursi di DPRD Kota Pekanbaru.
Nasib apes akan dialami parpol koalisi pendukung Ganjar-Mahfud yang akan membuat koalisi ini gagal mengusung paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru di Pilkada 2024. Soalnya, koalisi parpol ini hanya didukung oleh sebanyak 9 kursi (PDI Perjuangan 7 kursi dan Hanura 2 kursi) di DPRD Kota Pekanbaru. Padahal, syarat minimal mengusung paslon harus didukung sebanyak 10 kursi di DPRD Kota Pekanbaru. (R-03)