Awasi Orang Asing, Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Gelar Operasi Jagratara
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang menggelar kegiatan operasi pengawasan orang asing di wilayah kerjanya di Kabupaten Kepulauan Meranti yang dinamakan Operasi Jagratara.
Operasi tersebut menargetkan beberapa perusahaan dan perhotelan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kepala Imigrasi Selatpanjang, Azhar Ino mengatakan bahwa tujuan operasi Jagratara yang dilakukan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia itu untuk memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Lebih jauh dijelaskannya, tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah hukum Keimigrasian.
Ditambahkan, bahwa dalam operasi tersebut dilaksanakan pemeriksaan dokumen keimigrasian dan melakukan verifikasi identitas orang asing yang menjadi target operasi. Selain itu tim juga melaksanakan pemeriksaan dokumen keimigrasian kepada pihak perhotelan yang memiliki tamu orang asing.
"Kegiatan operasi ini juga untuk memastikan bahwa warga negara asing itu mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Selama operasi berlangsung, petugas Imigrasi melakukan pengecekan identitas dan dokumen-dokumen yang dimiliki oleh orang asing tersebut," ujarnya.
Azhar menjelaskan, pada Kamis (2/5/2024) pukul 10.00 WIB, kegiatan operasi Jagratara dimulai oleh tim dengan mengikuti zoom pembukaan rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan operasi secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia.
Selanjutnya pukul 11.00 WIB, tim Inteldakim yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Rianto Hendro Santoso berangkat menuju Hotel Red 9 Selatpanjang. Di sana, tim mendapati 6 orang asing asal Amerika yang menginap di hotel tersebut.
Pukul 11.30 WIB, tim Inteldakim tiba di Hotel Red 9 Selatpanjang untuk mendata Warga Negara Asing (WNA) yang menginap di hotel Red 9 sekaligus melakukan wawancara singkat terhadap WNA dan kepada Management Hotel.
Kemudian pada Pukul 14.30 WIB, tim melanjutkan pengawasan ke Hotel Aka Meranti. Di sana, tim tidak menemukan tamu orang asing yang sedang menginap. Namun tim tetap melakukan edukasi kembali terkait teknis pelaporan orang asing.
Pada pukul 15.30 hingga 18.00 WIB, tim melanjutkan kegiatan pengawasan dengan sasaran target operasi adalah Hotel Grand Indobaru dan Hotel Grand Meranti. Di sana, tim juga melakukan pemeriksaan tamu asing yang menginap, namun tidak ada tamu orang asing yang menginap di kedua Hotel tersebut.
Namun tim memperoleh informasi bahwa adanya 4 orang asing asal China menginap di Hotel Grand Indobaru pada tanggal 29 April 2024 lalu selama 2 hari 1 malam.
Jumat 3 Mei 2024, tim kembali melanjutkan operasi Jagratara dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak management Hotel Red 9 untuk dimintai keterangan terkait keberadaan dan kegiatan WNA di Hotel tersebut.
“Saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap hasil pemeriksaan penjamin dan pemberi penginapan terhadap WNA. Pemeriksaan terhadap penjamin ataupun pemberi penginapan difokuskan terkait keberadaan dan kegiatan WNA yang ditemui," jelas Azhar. (R-01/Ali Imran)