Lengkap! Ini Syarat dan Cara Daftar Masuk Polisi, Mulai Tamtama Hingga Akpol 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Jalur penerimaan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terbagi menjadi empat, yaitu Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama.
Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi para calon pendaftar anggota Polri sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan.
- Berusia paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan oleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Berwibawa jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
1. SIPSS
Sementara persyaratan khusus untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) sebagaimana Pengumuman Polri Nomor: Peng/ 1 /I/DIK.2.1.2024 sebagai berikut:
- Pria atau wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pegawai negeri sipil (PNS), serta belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
- Berijazah dokter spesialis (Kesehatan Jiwa, Patologi, atau Anestesi), S2 (Psikologi-Profesi atau Hukum), S1 (Teknik Komputer, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Kedokteran Umum-Profesi, Kedokteran Hewan-Profesi, Pendidikan Olahraga/Ilmu Keolahragaan, Hubungan Internasional/Ilmu Hubungan Internasional, Pendidikan Bahasa/Sastra Arab, Pendidikan Bahasa/Sastra Mandarin, Pendidikan Bahasa/Sastra Prancis, Pendidikan Bahasa/Sastra Jepang, Teknik Kimia, Kimia, Biologi, Fisika, Teknik Metalurgi/Metalurgi, Desain Komunikasi Visual, dan Agen/Teknologi/Cyber/Ekonomi Intelijen), D4/S1 (Rekayasa Kriptografi, Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi, Keamanan Siber, Teknik Elektro-Kedirgantaraan-memiliki License S1/C2/C4, Teknik Penerbangan/Aeronautika memiliki License A1/A2/A3/A4), serta S2/S1/D4 semua program studi+sertifikat CPL Flying School.
- Berasal dari perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) dengan program studi terakreditasi minimal B atau minimal Sangat Baik sesuai Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 1 Tahun 2022, dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3, serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir oleh pembantu dekan bidang akademik (untuk S1/S2).
- Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan surat keputusan penyetaraan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
- Berusia maksimal 40 tahun untuk dokter spesialis, maksimal 30 tahun untuk S2 dan S2 Profesi, maksimal 28 tahun untuk S1 Profesi, serta maksimal 26 tahun untuk S1 dan D4.
- Tinggi badan minimal 162 cm untuk pria dan minimal 157 cm untuk wanita.
- Belum pernah menikah secara hukum/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak kandung, dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam masa pendidikan.
- Khusus dokter spesialis diperbolehkan sudah menikah, tetapi bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau melahirkan selama pendidikan SIPSS.
- Bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri.
- Bersedia ditugaskan di satuan kerja (satker) atau Kepolisian Daerah (Polda) sesuai kompetensi atau latar belakang program studi.
- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
- Bagi yang bekerja tetap sebagai karyawan mendapat persetujuan dari kepala instansi dan bersedia diberhentikan dari status karyawan bila diterima sebagai siswa SIPSS 2024.
- Mengikuti dan lulus pemeriksaan.
2. Taruna Akpol
Berikut persyaratan khusus penerimaan Taruna Akpol sebagaimana Pengumuman Polri Nomor: Peng/ 14 /III/DIK.2.1.2024 tentang Penerimaan Taruna/Taruni Akpol Tahun Anggaran 2024:
- Pria atau wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pegawai negeri sipil (PNS), serta belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
- Berijazah serendah-rendahnya sekolah menengah atas (SMA)/madrasah aliyah (MA)/sederajat, bukan lulusan dan/atau berijazah Paket A, Paket B, dan Paket C. Untuk lulusan SMA/MA jurusan ilmu pengetahuan alam (IPA)/ilmu pengetahuan sosial (IPS) yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbudristek dan lulusan pendidikan diniyah formal (PDF)/satuan pendidikan muadalah (SPM) yang dibuktikan dengan ijazah dari Kementerian Agama (Kemenag).
- Nilai kelulusan rata-rata ujian nasional (UN) minimal 70 (lulusan 2019), minimal nilai rata-rata ijazah 70 atau B (lulusan 2020-2021), minimal nilai rata-rata ijazah 75 atau B (lulusan 2020-2023), dan lulusan 2024 akan ditentukan kemudian.
- Nilai kelulusan rata-rata UN khusus Papua dan Papua Barat minimal 60 (lulusan 2019), minimal nilai rata-rata ijazah 65 atau C (lulusan 2020-2021), minimal nilai rata-rata ijazah 70 atau B (lulusan 2022-2023), dan lulusan 2024 akan ditentukan kemudian.
- Bagi lulusan 2024 (yang masih kelas 12) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester 5 kelas 12 minimal 80 atau A. Khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester 5 kelas 12 minimal 75 atau B.
- Bagi peserta berusia 16-17 tahun, lulusan 2024 (yang masih kelas 12) dengan nilai rapor rata-rata semester 5 kelas 12 minimal 85 atau A, dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85 atau A, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.
- Bagi peserta berusia 16-17 tahun, lulusan 2023 atau sebelumnya dengan nilai rata-rata ijazah minimal 85 atau A, memiliki kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85 atau A, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.
- Bagi lulusan 2016-2019 yang mengikuti UN perbaikan, dan peserta yang mengulang di kelas 12, baik di sekolah yang sama atau berbeda, tidak dapat mendaftar penerimaan Taruna Akpol 2024.
- Bagi pendaftar dari PDF dan SPM pada pondok pesantren (ponpes) mempunyai nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathoni (ujian standar nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75 atau B.
- Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
- Tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan minimal 163 cm untuk wanita.
- Belum pernah menikah secara hukum/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak kandung, dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam masa pendidikan.
- Tidak bertato dan tidak bertindik telinga/anggota badan lainnya, kecuali akibat ketentuan agama/adat.
- Bagi peserta calon Taruna atau Taruni Akpol yang telah gagal dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali.
- Mantan Taruna/Taruni yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tidak dapat mendaftar.
- Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh panitia pusat (Panpus) atau panitia daerah (Panda).
- Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma hukum, sosial, agama, dan kesusilaan.
- Membuat surat pernyataan bermeterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali.
- Membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin kelulusan dalam proses penerimaan Taruna Akpol 2024, yang ditandatangani oleh peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
- Bagi calon Taruna/Taruni yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi kepada panitia/pejabat berwenang akan didiskualifikasi.
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat penyetaraan dari Kemendikbudristek.
- Peserta berdomisili minimal dua tahun di wilayah Polda tempat mendaftar terhitung pada saat pembukaan pendidikan dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan/atau Kartu Identitas Anak (KIA) terhitung mulai tercatat di domisili baru.
- Bagi putra/putri anggota Polri/prajurit TNI/PNS yang berdomisili kurang dari dua tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dapat mendaftar dengan ketentuan berdomisili minimal 6 bulan dengan melampirkan KK/e-KTP atau orang tua peserta sedang/pernah berdinas di wilayah Polda tempat peserta mendaftar dalam kurun waktu dua tahun terakhir (2022) sampai pembukaan pendidikan dengan melampirkan surat keputusan (SK) tentang jabatan orang tua.
- Bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan domisili dapat mendaftar di Polda sesuai domisili sebelumnya, dengan verifikasi oleh Panda serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
- Bagi peserta SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas 12 dapat mendaftar di Polda sesuai domisili, atau untuk peserta dari SMA Taruna Nusantara dapat mendaftar di Polda Jawa Tengah dan Jawa Timur, sedangkan peserta dari SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda Jawa Barat, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan pada Polda sesuai persyaratan domisili.
- Bersedia menjalani IDP selama 10 tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri.
- Mendapatkan persetujuan dari orang tua/wali.
- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
- Bagi calon taruna yang dinyatakan lulus terpilih melampirkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
- Bagi yang bekerja tetap sebagai karyawan mendapat persetujuan dari kepala instansi dan bersedia diberhentikan dari status karyawan bila diterima Taruna Akpol 2024.
- Mengikuti dan lulus pemeriksaan.
3. Bintara
Berikut persyaratan mendaftar Bintara sebagaimana Pengumuman Polri Nomor: Peng/ 15 /III/DIK.2.1.2024 tentang Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024:
- Pria atau wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI, dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/SMK/MAK/SPM/PDF, bukan lulusan dan/atau berijazah Paket A, Paket B, dan Paket C.
- Minimal nilai rata-rata ijazah 65 atau C (lulusan 2020-2021), minimal nilai rata-rata ijazah 70 atau B (lulusan 2020-2023), dan lulusan 2024 akan ditentukan kemudian.
- Nilai kelulusan rata-rata ijazah khusus Papua dan Papua Barat minimal 60 atau C (lulusan 2020-2021), minimal nilai rata-rata ijazah 65 atau C (lulusan 2022-2023), dan lulusan 2024 akan ditentukan kemudian. Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) boleh berijazah Paket A dan Paket B.
- Bagi lulusan 2024 (yang masih kelas 12) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester 5 kelas 12 minimal 75 atau B. Khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester 5 kelas 12 minimal 70 atau B.
- Berusia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan (lulusan SMA/sederajat); minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 23 tahun (lulusan D1-D3); serta minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 27 tahun (lulusan D4/S1).
- Khusus OAP berusia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan (lulusan SMA/sederajat); minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 27 tahun (lulusan D1-D3); serta maksimal 29 tahun (lulusan D4/S1).
- Belum pernah menikah secara hukum/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak kandung, dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam masa pendidikan.
- Tidak bertato dan tidak bertindik telinga/anggota badan lainnya, kecuali akibat ketentuan agama/adat.
- Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus atau Panda.
- Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma hukum, sosial, agama, dan kesusilaan.
- Membuat surat pernyataan bermeterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali.
- Membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin kelulusan dalam proses penerimaan Bintara 2024, yang ditandatangani oleh peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
- Peserta berdomisili minimal dua tahun di wilayah Polda tempat mendaftar terhitung pada saat pembukaan pendidikan dengan melampirkan KK atau e-KTP, kecuali OAP yang mendaftar di Polda Papua/Papua Barat.
- Khusus OAP yang berdomisili di Papua atau Papua Barat berdasarkan KK atau e-KTP, tetapi bertempat tinggal di luar Papua/Papua Barat dapat mendaftar di Polda sesuai tempat tinggal dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan pada Polda Papua/Papua Barat.
- Peserta jalur Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) tidak diberlakukan ketentuan domisili.
- Bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan domisili dapat mendaftar di Polda sesuai domisili sebelumnya, dengan verifikasi oleh Panda dan Disdukcapil.
- Bagi peserta yang dinyatakan lulus terpilih melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
- Bagi yang bekerja tetap sebagai karyawan mendapat persetujuan dari kepala instansi dan bersedia diberhentikan dari status karyawan bila diterima Bintara 2024.
- Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) berijazah serendah-rendahnya SMA/MA bukan lulusan Paket A/B/C, SMK/MAK semua program keahlian kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan, SPM dan PDF, serta D1 sampai D4/S1 memiliki IPK minimal 2,75 dengan program studi (prodi) terakreditasi.
- Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan memiliki ijazah serendah-rendahnya D3 atau D4/S1 dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi, meliputi Kebidanan Keperawatan, Farmasi, Keperawatan Anastesiologi, Kesehatan Gigi, Radiologi, Elektro Medik, Analis Lab, Pranata Radiologi, Kesehatan Lingkungan, dan Fisioterapi.
- Bintara Kompetensi Khusus Hukum berijazah serendah-rendahnya S1 dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi, meliputi Hukum dan Hukum Internasional.
- Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI berijazah serendah-rendahnya SMA/MAK, meliputi jurusan Desain Grafis, Teknik Komputer dan Jaringan, Elektro, Rekayasa Perangkat Lunak, Multimedia, Teknik Audio dan Video, atau Teknologi Informasi Jaringan; serta D3/D4/S1 dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi, meliputi Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Teknik Komputer dan Jaringan, Desain Komunikasi Visual, atau Ilmu Komunikasi (Jurnalistik/Public Relations).
- Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK Pariwisata (kecuali program keahlian Tata Busana dan Tata Kecantikan), meliputi Usaha Layanan Pariwisata dan Ekowisata; serta D1, D2, D3. D4/S1 dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi, meliputi Pemandu Pariwisata, Ekowisata, Ekowisata Laut, Perjalanan dan Wisata.
- Tinggi badan Bintara PTU umum minimal 165 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk wanita; wilayah perbatasan (wiltas)/pulau-pulau kecil terluar (PPKT)/pulau-pulau terpencil (PPT) minimal 163 cm untuk pria dan minimal 158 cm untuk wanita; serta khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) daerah pesisir minimal 163 cm untuk pria dan minimal 158 cm untuk wanita, daerah pegunungan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
- Tinggi badan Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan minimal 163 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita (wiltas/PPKT/PPT), serta khusus ras Melanesia minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
- Tinggi badan Bintara Kompetensi Khusus Hukum minimal 163 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita (wiltas/PPKT/PPT), serta khusus ras Melanesia minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
- Tinggi badan Bintara TI minimal 163 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita (wiltas/PPKT/PPT), serta khusus ras Melanesia minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
- Bagi peserta yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar jalur Bakomsus dapat memilih untuk mendaftar melalui jalur Bakomsus atau PTU.
- Mengikuti dan lulus pemeriksaan.
4. Tamtama
Berikut ketentuan seleksi Tamtama sebagaimana Pengumuman Polri Nomor: Peng/ 16 /III/DIK.2.1.2024 tentang Penerimaan Tamtama Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024
- Pria, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI, dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/SMK/MAK/SPM/PDF kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan, bukan lulusan dan/atau berijazah Paket A, Paket B, dan Paket C.
- Khusus OAP boleh berijazah Paket A dan Paket B.
- Bagi lulusan 2024 (yang masih kelas 12) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester 5 kelas 12 minimal 70 atau B. Khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester 5 kelas 12 minimal 65 atau C.
- Berusia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
- Khusus OAP berusia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
- Tinggi badan minimal 165 cm, khusus ras Melanesia minimal 163 cm.
- Belum pernah menikah secara hukum/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak kandung, dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam masa pendidikan.
- Tidak bertato dan tidak bertindik telinga/anggota badan lainnya, kecuali akibat ketentuan agama/adat.
- Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus atau Panda.
- Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma hukum, sosial, agama, dan kesusilaan.
- Membuat surat pernyataan bermeterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali.
- Membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin kelulusan dalam proses penerimaan Tamtama 2024, yang ditandatangani oleh peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
- Peserta berdomisili minimal dua tahun di wilayah Polda tempat mendaftar terhitung pada saat pembukaan pendidikan dengan melampirkan KK atau e-KTP, kecuali OAP yang mendaftar di Polda Papua/Papua Barat.
- Khusus OAP yang berdomisili di Papua atau Papua Barat berdasarkan KK atau e-KTP, tetapi bertempat tinggal di luar Papua/Papua Barat dapat mendaftar di Polda sesuai tempat tinggal dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan pada Polda Papua/Papua Barat.
- Bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan domisili dapat mendaftar di Polda sesuai domisili sebelumnya, dengan verifikasi oleh Panda dan Disdukcapil.
- Bagi peserta yang dinyatakan lulus terpilih melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
- Bersedia menjalani IDP minimal selama 10 tahun terhitung sejak diangkat menjadi Tamtama Polri.
- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
- Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.
- Bagi yang bekerja tetap sebagai karyawan mendapat persetujuan dari kepala instansi dan bersedia diberhentikan dari status karyawan bila diterima Tamtama 2024.
- Mengikuti dan lulus pemeriksaan.
Cara Pendaftaran Polri 2024
Berikut cara mendaftar seleksi penerimaan anggota Polri 2024 secara daring (online):
1. Kunjungi laman penerimaan.polri.go.id.
2. Pilih jenis seleksi SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, atau Tamtama.
3. Isi formulir registrasi meliputi identitas diri, identitas orang tua, dan data lain.
4. Periksa kembali formulir pendaftaran.
5. Setelah berhasil mengisi formulir, peserta akan mendapatkan nomor registrasi online beserta nama pengguna dan kata sandi.
6. Selanjutnya, masuk akun (login) menuju halam dashboard pendaftar.
7. Pendaftar akan mendapat hasil cetak formulir registrasi yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat.
8. Ikuti verifikasi dan seluruh tahapan penerimaan Polri 2024. (R-03)