LAM Riau Ingatkan Said Usman Tak Tebar Narasi Provokatif, Datuk Hermansyah: Kita Jaga Marwah Lembaga Adat Ini!
SabangMerauke News, Pekanbaru - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) meluruskan informasi miring yang dihembuskan pihak-pihak tertentu yang telah mendiskreditkan organisasi adat Melayu tertinggi di Riau tersebut. Sebagai pemangku adat, LAMR memastikan organisasi telah dijalankan sesuai mekanisme dan tata aturan organisasi dengan tetap menjadikan nilai-nilai kepatutan Melayu secara beradab dan bermarwah.
Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi LAMR, Datuk H. Hermansyah menyatakan, tuduhan liar kalau LAMR telah menerbitkan sebanyak empat surat keputusan kepengurusan LAMR Kota Pekanbaru tidak berdasar sama sekali. Tuduhan yang disampaikan Said Usman Abdullah lewat media lokal di Pekanbaru itu, sangat disayangkan karena bisa menimbulkan persepsi negatif dan kegaduhan di LAMR. Tudingan itu telah merugikan citra LAMR.
"Tuduhan itu selain keliru juga menyesatkan publik. LAMR hanya menerbitkan satu SK kepengurusan LAMR Kota Pekanbaru. Yakni kepengurusan yang diketuai oleh Datuk Seri Dr Rizaldi Putra MBA sebagai Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru. Di luar itu, tidak pernah LAMR menerbitkan SK lain," tegas Hermansyah dalam perbincangan dengan SabangMerauke News, Rabu (9/3/2022) di Balai Adat LAMR, Jalan Diponegoro.
Hermansyah juga meminta agar Said Usman bisa menjaga tutur kata dan tidak menyerang personal Ketua DPH LAMR, Datuk Seri Syahril Abubakar. Menurutnya, pernyataan-pernyataan yang menyudutkan Datuk Syahril sama halnya dengan menyerang kelembagaan LAMR.
"Kepengurusan LAMR ini bersifat kolektif kolegial. Sehingga, semua keputusan selalu diambil secara bersama dengan kearifan tinggi dan mempertimbangkan seluruh aspek yang ada. Jangan menyerang personal apalagi pemimpin LAMR," kata Hermansyah yang merupakan mantan anggota DPRD Riau ini.
Ia meminta agar Said Usman tidak menebar narasi-narasi bersifat provokasi. Apalagi ditujukan kepada Ketua Umum DPH LAMR yang dalam persepsi publik merupakan simbolisasi dari LAMR.
"Saya meminta agar dia (Said Usman, red) bisa berbicara lebih baik lagi. Silakan sampaikan pandangan yang menyejukkan. Bukan sebaliknya memprovokasi. Apalagi sampai menyebut dan meminta Ketua DPH LAM Riau agar mengundurkan diri dengan tuduhan yang subjektif dan tidak berdasar. Jangan memperkeruh suasana, karena LAMR ini organisasi tetuah adat Melayu. Kita menjaga kesantunan dalam sikap dan tutur kata," tegas Hermansyah yang aktif sebagai Ketua DPP K-SPSI.
Seharusnya, Said Usman kata Hermansyah datang ke LAMR untuk menyampaikan pendapatnya secara langsung.
"LAMR ini sebagai rumah besar bersama. Jadi silahkan saja datang langsung, tidak menebar narasi-narasi yang bisa memunculkan kekeruhan dan membuat reputasi LAM Riau ini tergerus," tegas Hermansyah.
Hermansyah justru menilai, di era kepemimpinan Datuk Seri Syahril dan almarhum Datuk Seri Al Ahzar dan Datuk Seri Marjohan Yusuf, keberadaan LAMR kian kinclong dan naik daun. LAMR membuktikan eksistensinya sebagai lembaga sosial berbasis adat Melayu yang dikenal luas sampai ke perbincangan level nasional.
"LAMR kini berada dalam rel yang pas dan terukur. Eksistensinya dapat dirasakan. LAMR telah memainkan peran yang seharusnya dilakukan, lewat terobosan-terobosan positif yang menempatkannya dalam posisi tinggi. Jadi, jangan dirusak dengan statement-statement yang tidak baik," pungkas Hermansyah.
Di tempat yang sama, Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Dr Rizaldi Putra MBA menegaskan, dirinya terpilih dalam forum Muscab Luar Biasa LAMR Kota Pekanbaru sesuai dengan tata aturan dan anggaran dasar/ anggaran rumah tangga LAM pada 4 Oktober 2021 lalu. Prosesnya juga berlangsung panjang sejak diangkatnya Datuk Khairul Zainal sbg Plt Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru pada Maret 2020 lalu.
Yakni dimulai dengan dilakukannya konsolidasi kepengurusan LAMR di sebanyak 15 kecamatan di Kota Pekanbaru. Pelaksanaan musyawarah kecamatan dilakukan dengan melibatkan seluruh stakeholder Melayu di kecamatan, termasuk dari unsur pemerintahan kecamatan dan Upika lainnya.
"Proses yang sudah dilakukan berjenjang, terstruktur serta terkonsolidasi dari akar rumput di tingkat kecamatan. Pelaksanaan muscablub juga berdasarkan petunjuk dan arahan dari LAM Riau. Bahkan, muscablub digelar di Balai Adat LAMR. Bukan muscablub yang dilakukan sepihak," tegas Datuk Seri Dr Rizaldi Putra MBA.
Ia menegaskan, LAMR hanya pernah menerbitkan satu SK kepengurusan LAMR Kota Pekanbaru.
"Tentu saja, sebagai orang yang diamanahkan dan terpilih dalam Muscablub tersebut, saya akan menjaga marwah kelembagaan ini dengan sekuat-kuatnya," tegas Rizaldi Putra. (*)