Pengusaha Ingatkan Prabowo Soal Ancaman Lahan Kebun Sawit Berkurang Gara-gara UU Cipta Kerja
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Pengusaha mengawal ketat janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran soal membentuk badan sawit.
Wakil Ketua Umum III Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Satrija B. Wibawa mengingatkan agar janji tersebut diwujudkan.
"Dengan kelemahan bangsa ini yang mudah lupa, maka kita selalu konsisten untuk mengingatkan," katanya dalam Halalbihalal Gapki di Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2024).
"Kita berterima kasih kepada presiden terpilih (Prabowo) yang telah berkomitmen membentuk badan khusus kelapa sawit. Oleh karena itu, kita kawal bareng beliau ini mewujudkan badan tersebut," tegas Satria.
Satria menilai dengan membentuk badan sawit ini dapat mendukung program hilirisasi yang digalakkan Prabowo-Gibran. Jangan sampai hilirisasi sudah berjalan, tapi produksi sawit dalam negeri masih terhambat.
GAPKI menargetkan produksi CPO pada tahun 2045 mencapai 100 juta ton. Namun, target tersebut berpotensi gagal apabila masih ada hambatan dalam produksinya.
"Kurang lebih 20 tahun, apa bisa mengejar kekurangan produksinya, anggap sekarang kita 50 juta. dari mana mengejar supaya bisa tercapai?" jelasnya.
Dia pun menyebut beberapa hambatan. Pertama, lahan sawit sudah tidak ada tambahan lahan lagi. Kedua, sebagian besar lahan sudah membutuhkan replanting.
Ketiga, lahan sawit berpotensi berkurang akibat Undang-Undang Cipta Kerja, di mana sebanyak 3,4 juta lahan sawit berstatus kawasan hutan. Terakhir, maraknya penjarahan dan pencurian sawit yang masih berlangsung.
Sebab itu, pembentukan badan sawit mempunyai peran penting untuk mengatasi hal tersebut.
"Atas fakta-fakta ini jawaban pragmatisnya adalah badan sawit yang akan dibentuk oleh presiden terpilih (Prabowo). Untuk itu, kita sebagai pengingat dan pengawal komitmen tersebut, agar bangsa ini tidak terbiasa sebagai bangsa pelupa," tandas Satria.
Seperti diketahui, janji pembentukan Badan Sawit Indonesia ini pernah disuarakan oleh Anggota Dewan Pakar TKN Panji Irawan. Ia menyebut ini merupakan bagian dari 5 cara Prabowo-Gibran menjamin kesejahteraan petani kelapa sawit.
Badan Sawit Indonesia rencananya akan menjadi lembaga untuk menjembatani berbagai kementerian/lembaga (K/L) dalam mengurus kelapa sawit. Panji menyebut langkah serupa sudah dilakukan Malaysia.
"Sebagaimana ada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada otoritas macam-macam, bisa menjadi otoritas sawit yang bisa membantu menjembatani lembaga ataupun kementerian sehingga bisnis sudah menjadi backbone ini akan semakin hebat dan semakin berkembang," kata timses Prabowo itu pada awal 2024 ini. (R-03)