Polisi Ungkap Perdagangan Senjata Api Ilegal di Pekanbaru, 4 Orang Tersangka Diamankan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ditreskrimum Polda Riau membongkar praktek dugaan perdagangan senjata api ilegal dan mengamankan 4 orang yang berperan sebagai pemilik dan penjual.
Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat dan polisi berhasil mengamankan pelaku.
"Kita lakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat, kemudian di sekitar Jalan Siak II tim melakukan penangkapan seseorang berinisial GF alias N warga Tangkerang Barat," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Rabu (1/5/2024).
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menangkap ke 3 pelaku lainnya, masing-masing berinisial SA merupakan pemilik dan ES serta EEP berperan sebagai calo penjual senjata.
Per pucuk senjata api ini, di jual pelaku dengan harga Rp10 juta.
Kombes Pol Asep Darmawan menyebutkan senjata yang disita model FN merek browning automatic, kaliber 9 milimeter buatan belgia.
Selain itu, 30 butir amunisi kaliber 9 milimeter, 1 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter dan 1 butir amunisi kaliber 7,62 milimeter.
Polisi masih mendalami kasus ini termasuk jaringan dan perdagangan senjata ilegal tersebut. (R-05/Novita Asri Irawan)