Dua Tersangka Spesialis Jambret di Pekanbaru Diringkus Polisi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - MBA (21) dan RK (22) dua pelaku spesialis jambret yang juga merupakan residivis, tak berkutik saat dibekuk Polsek Tenayan Raya di rumah tersangka RK di Jalan Pinang, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (23/4/2024) lalu.
MBA ditangkap dalam kondisi tangan kanan pata usai terjatuh saat beraksi.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka Mahendra Syahrial didampingi Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino mengatakan, pengungkapan dan penangkapan terhadap dua pelaku spesialis jambret ini berdasarkan laporan warga.
Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku telah beraksi di tujuh lokasi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Mereka memilih target korban secara acak, yang berkendara sambil menggunakan handphone atau sering menyimpan barang berharga di dashboard motor.
"Saat korban lengah dan suasana sepi, kedua pelaku memepet korban dan menjambret barang berharga milik korban," ungkap Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka Mahendra Syahrial.
Jatanras Polda Riau dan Polsek Tenayan Raya melakukan penyelidikan dengan bantuan rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mengetahui keberadaan para pelaku dan melakukan penangkapan.
Ke dua pelaku juga merupakan residivis dalam kasus jambret dan saling kenal saat menjalani hukuman penjara di rutan Sialang Bungkuk.
Para pelaku dijerat pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun. (R-05/Novita Asri Irawan)