Putra Mantan Gubernur Annas Maamun Kembalikan Formulir Bacalon Bupati Rokan Hilir ke Kantor PDI Perjuangan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Putra mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang juga mantan Wakil Bupati Rokan Hilir Erianda, mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal calon Bupati ke DPC PDI-P Rokan Hilir, Selasa (30/4/2024).
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Rokan Hilir Maston, membenarkan bahwa Erianda telah mengembalikan formulir pendaftaran ke kantor DPC PDI Perjuangan Rokan Hilir.
"Iya, untuk saat ini baru Erianda yang mengembalikan formulir pendaftaran," kata Maston.
Dia juga menyebutkan bahwa sejumlah politisi tokoh yang telah mengambil formulir pendaftaran ke sekretariat DPC PDI Perjuangan Rokan Hilir. Namun sampai hari ini baru Erianda yang mengembalikan berkas pendaftaran.
Sejumlah tokoh yang telah mengambil formulir di PDI Perjuangan Rokan Hilir di antaranya Bistamam, Zakifri, Syafruddin Iput, Fuad Ahmad dan Wakil Bupati Sulaiman Azhar.
Disinggung kader partai yang mengambil formulir, Maston terkesan irit bicara. Namun diketahui, Suyadi yang juga anggota DPRD Provinsi Riau digadang-gadang akan maju Pilkada Rokan Hilir tahun 2024.
Namun belum diketahui apakah ia sudah mengambil formulir atau belum. Begitu juga dengan Maston yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Rohil periode 2019-2024. (R-02/Syafarul Amri)